MANUSIA DAN CINTA KASIH, PENDERITAAN DAN KEADILAN
Penyusun :
Nor Aida (
B74219052 )
Nur Hafid ( B74219053
)
Kelas : D2
Dosen Pengampu :
Baiti Rahmawati, M.Sos
Manajemen Dakwah
Fakultas Dakwah dan
Komunikasi
Universitas Islam Negeri
Sunan Ampel Surabaya
2020
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Pemilik Segala Ilmu
Pengetahuan, atas segala rahmat-nya, solawat serta salam kita haturkan kepada
nabi besar Muhammad SAW yang telah membimbing kita ke jalan yang terang
benderang seperti sekarang ini.
Makalah ini membahas tentang masalah cinta kasih antara sesama manusia,
penderitaan dan keadilan. Didalam makalah ini pada bab satu membahas tentang
manusia dan cinta kasih, bab dua membahas tentang manusia dan penderitaan dan
bab tiga membahas tentang manusia dan keadilan.
Tak lupa kami sampaikan terimakasih kepada teman-teman yang telah
berkontribusi khususnya Kirana, Ifa, Putri, Anna dan juga kepada petugas
perpustakaan UIN Sunan Ampel Surabaya yang memberikan keluangan waktu untuk
membatu menyelesaikan makalah yang kami tulis.
Kesempurnaan hanya milik Allah, manusia hanya
mampu berusaha secara maksimal. Untuk ini kami meminta maaf apabila terjadi
kesalahan ketik ataupun informasi didalam buku ini. Untuk itu kami ucapkan
terimakasih. Wallahu A’lam
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar.............................................................................ii
Daftar Isi.......................................................................................iii
Memang tak bisa dipungkiri bahwa hidup kita tidak dapat
sendirian, sebagai seorang manusia yang saling berdampingan dan membutuhkan.
Hidup yang saling membutuhkan inilah yang akhirnya menimbulkan berbagai macam
perasaan diantara manusia. Perasaan yang timbul disini bisa tentang cinta,
penderitaan dan keadilan.
A. Pengertian
Manusia
Manusia
adalah makhluk berbadan, hal ini sudah jelas bagi semua orang.[1]
Dimana badan manusia memiliki kesatuan yang menyebabkan manusia mampu untuk
menjalankan kehidupan sehari-hari. Adanya kecacatan terhadap manusia akan
meyebabkan kurangnya beberapa fungsi badan tetapi itu tidak mengecualikan untuk
disebut manusia.
Dalam kehidupan, manusia menjadikan benda dan orang lain
sebagai subjek pengembangan diri dimana mereka manyesuaikan diri untuk mengenal
dan juga mengambil sikap. Dalam keseharian manusia menghadapi dunia dengan kemampuannya dibandingkan
dengan hewan ataupun tumbuhan manusia memiliki kemampuan khusus dimana manusia
mampu berfikir dan juga bertindak sesuai keinginan.
Manusia menurut agama Islam tertulis
didalam Al-qur’an dan juga Al-Sunnah
dimana manusia memiliki beberapa istilah seperti Al-insaan, Al-naas, Al-abd,
Bani Adam dan lain sebagainya.[2] Al-insaan memiliki arti suka, senang,
jinak, ramah atau makhluk yang sering lupa, Al-naas memili arti Manusia (jama’).
Al-abd memiliki arti manusia sebagai hamba Allah
sedangkan Bani Adam memiliki arti keturunan nabi Adam, disebut keturunan nabi Adam karena berasal dari
keturunan nabi Adam.
Didalam Al-qur’an dan As-sunnah diartikan manusia sebagai makhluk yang
paling mulia dan memiliki berbagai potensi serta memperoleh petunjuk kebenaran
dalam menjalani kehidupan di dunia dan akhirat. Allah sebagai pencipta manusia
dan segala yang berada dibumi ini memilki kuasa penuh terhadap isi yang ada
didunia ini.
Sebagai makhluk istimewa yang memiliki akal dan memikiki pemikiran maka
Allah menurunkan Al-quran dan As-sunnah agar manusia mampu menghadapi dunia yag
berat ini. Dimana setiap apapun yang Allah ciptakan memiliki tujuan serta
kegunaannya masing-masing, Informasi yang diberikan Allah ini sebagai acuan
pedoman hidup dimana agara manusia mampu membekali akal mereka. Dengan ini agar
manusia merasa penasaran dan pada akhirnya mencari kebenaran dari setiap
bait-bait ayat Al-quran.
Pada akhirnya ini akan menuntun manusia untuk berusaha mencari, meneliti,
memikirkan, dan juga menganalisinya. Tidak serta merta menerima yang mentahnya
saja, untuk mampu memutuskan diperlukan suatu penelitian Al-quran dan Sunah
Rasul secara analitis dan mendalam.
Kemudian dilanjutkan dengan penelitian labolatorium sebagai perbandingan untuk
merumuskan mana yang benar bersumber dari konsep awal Allah dan mana yang telah
mendapat perubahan lingkungan. Hasil Al-quran ini merujuk dan menyimpulkan
bahwa manusia terdiri dari beberapa unsur.
a. Jasad
Jasad merupakan bentuk lahiriah manusia, yang dalam Al-quran dinyatakan
diciptakan dari tanah.[3]
Penciptaan dari tanah di ungkapkan lebih lanjut dari sari obati makanan,
disimpan dalam tubuh sampai sebagiannya menjadi sperma atau ovum ( sel telur ),
yang keluar dari tulang sulbi ( laki-laki ) dan tulang depan (saraib)
perempuan. Seperti dalam penjelasan dalam surah Al-Baqarah ayat 168 :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِي
الأَرْضِ حَلاَلاً طَيِّباً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ
لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ(168)
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari
apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah
syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu (Q.S
Al-baqarah [1:168])
Agar dapat menjadi manusia yang dapat berguna maka Allah memerintahkan
manusia agar memakan ataupun memakai semua yang halalan toyyibah. Halalan
memiliki arti suci dan berkualitas dari segi nilai Allah SWT sedangkan toyyibah
memiliki arti bermutu dan berkualitas materinya, dimana pakaian dan juga
makanan yang dikonsumsi dihasilkan dari kerja keras serta usaha yang sehat
tidak mencuri ataupun merampas milik orang lain.
b. Roh
Kata roh atau rohani yang latinnya ‘anima’ yang berarti sesuatu yang
menyebabkan suatu jasad atau rohani itu hidup.[4]
Berlainan dengan besi atau batu atau sesuatu benda buatan manusia seperti
kursi, meja, lemari dan lainya yang tidak memiliki roh agar dapat bergerak
sendiri kecuali digerakkan oleh sesuatu atau harus disentuh terlebih dahulu.
Perbedaan antara jasad yang hidup dan yang mati adalah ada atau tidaknya
zat penyebabnya hidup itu yang terdapat didalam tubuh yang bersangkutan.
Penjelasan tentang roh ini ada terdapat dalam surah Al-isra ayat 18 :
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ
ۖ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا
قَلِيلًا
Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu
termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan
sedikit" (Q.S Al-isra [1:18])
Mengatakan ketika bayi berumur empat sampai sepuluh hari maka roh ditiupkan
oleh Allah kedalam kandungan. Manusia yang menjadi besar dewasa dan berakal
akhirnya memiliki kesadaran dimana kesadaran ini di dapat dari arus bion-bion
dari panca indra yang mengalir kedalam otak itu yang akhirnya menyebabkan
manusia menyadari akan eksistensinya sendiri. Didalam diri manusia roh memiliki
fungsi untuk :
1. Membawa dan menerima wahyu, sesuai dengan
surah As-Syuara ayat 193 :
نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الْأَمِينُ
Dia dibawa turun
oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril) (Q.S As-syuara [25:193])
2. Menguatkan
iman, sesuai dengan surah Al-mujadalah ayat 22 :
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ
بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ
عَشِيرَتَهُمْ أُوْلَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُم
بِرُوحٍ مِّنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ
خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُوْلَئِكَ حِزْبُ
اللَّهِ أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُون(22)
Kamu tak akan
mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang
dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang
itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.
Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan
menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan
dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai,
mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun merasa
puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah,
bahwa sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung (Q.S Mujadalah
[30:22])
Didalam ayat ini dapat dipahammi bahwa manusia pada dasarnya sudah siap
menerima beban perintah-perintah Allah dan sebagai orang yang dibekali dengan
roh, seharusnya ia selalu meningkatkan keimanannya kepada Allah SWT. Dalam hal
ini berarti mereka yang tidak dapat menganalisis wahyu Allah serta tidak ada
keinginan untuk berusaha untuk menguatkan imannya setiap saat, berarti dia
mengkhianati roh yang ada didalam dirinya.
Didalam analogi konsepsi ajaran Islam tentang hakikat roh manusia ini, kita
menoleh sejenak kepada pengetahuan Al-quran sebagai kumpulan wahyu illahi, Pada
akhirnya yang hidup akan mati dengan izin Allah, badan-badan yang didalamnya
memiliki roh lalu lepas dari masing-masing jasad maka disebut mati, selanjutnya
jasad yang dikubur atau tergeletak akan hancur.
Pada akhirnya yang hidup akan mati dengan izin Allah, badan-badan yang
didalamnya memiliki roh lalu lepas dari masing- masing jasad maka disebut mati.
Selanjutnya jasad yang dikubur atau tergeletak akan hancur ada yang makan oleh
binatang buas atau cacing-cacing tanah. Kemudian hancurlah molekul-molekul atau
pengikat atom-atom yang membentuk protein tadi. Sedangkan atom-atomnya tidak
dapat hancur oleh reaksi kimia seperti pembusukan dan lain sebagainya.
Kemudian oleh karena pengaruh panas teriknya matahari dislokasi, erosi dan
lain sebagainya, lalu tersebar didalam tanah menjadi air ( H2O ),
menjadi tumbuh-tumbuhan ( C6H1OO5 ) dan mineral-mineral
lainnya, selanjutnya dimakan oleh makhluk hewan dan manusia yang merupakan
protein ( C6 H5 NO3 ).[5] Tetapi
dapat kita ketahui bahwa jasad yang mati tadi walaupun molekul-molekul nya
sudah hancur lebur tetapi atom-atomnya tetap utuh hanya bersalin rupa dan
berpindah saja. Jasad yang berasal dari tanah akan menjadi tanah kembali.
b. Nafs
Nafs merupakan salah satu konsep kunci dalam kajian filsafat metafisika.[6] Selain
sebagai subtansi utama yang menggerakkan jasad manusia, nafs juga memiliki
peran dalam proses berfikir dan memahami realitas yang darinya menghasilkan
sebuah pengetahuan. Pengetahuan yang dihasilkan akan mempengaruhi cara
pandangan atau menyikapi kehidupan.
Quran
menyebutkan bahwa nafs terbagi
menjadi tujuh jenis :
وَمَآ
أُبَرِّئُ نَفْسِىٓ إِنَّ ٱلنَّفْس لَأَمَّارَةٌۢ بِٱلسُّوٓءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّىٓ
إِنَّ رَبِّى غَفُورٌ ٌٌَّ
Dan aku tidak membebaskan diriku (dari
kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan,
kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha
pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S Yusuf [12:53])
Ayat yang di atas secara langsung menjelaskan bahwa nafs al-amarah
itu mengarah kepada kejahatan. Sebagai contoh saja seringkali kita apabila
marah-marah mengeluarkan sesuatu kata yang kasar atau perilaku yang tidak
mengenakkan terhadap lawan bicara kita yang akhirnya menyebabkan rasa sakit
hati pada objek yang kita marahi.
2. Nafs
Al-lawwamah.[8] Hal ini juga didukung dengan pernyataan
didalam Al-quran surah Al-Qiyamah ayat 1-3 dan 20-21.
(1). لَا أُقْسِمُ
بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ
Aku bersumpah dengan hari kiamat (Q.S
Al-qiyamah [29:1])
(2). وَلَا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ الَّوَّامَةِ
Dan aku bersumpah
dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri). (Q.S Al-qiyamah [29:2])
(3). أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَلَّنْ نَجْمَعَ عِظَامَهُ
(3). أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَلَّنْ نَجْمَعَ عِظَامَهُ
Apakah manusia
mengira, bahwa kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulangnya? (Q.S
Al-qiyamah [29:3])
(20) كَلَّا بَلْ تُحِبُّونَ ٱلْعَاجِلَةَ
Sedarlah wahai orang-orang yang lalai.
(Sebenarnya kamu tidak ingatkan kesudahan kamu) bahkan kamu sentiasa mencintai
(Kesenangan dan kemewahan dunia) yang cepat habisnya. (Q.S Al-qiyamah [29:20])
(21) وَتَذَرُونَ ٱلْءَاخِرَةَ
Dan kamu tidak menghiraukan (bekalan untuk)
hari akhirat (yang kekal abadi kehidupannya).(Q.S Al-qiyamah [29:21])
Dari penjelasan Al-quran tersebut maka yang
condong terhadap dunia dan tak acuh pada akhirat. Seperti memiliki pemikiran bahwa
sudah memiliki tanah di surga.
3. Nafs Al-Muthmainnah. [9] hal ini juga didukung didalam Al-quran
surah Al-fajr ayat 27-30 :
(27) يٰٓأَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ
Wahai jiwa yang tenang! (Q.S Al-fajr [30:27])
(28) ارْجِعِىٓ
إِلَىٰ رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةً
Kembalilah kepada Tuhanmu
dengan hati yang rida dan diridhai-Nya (Q.S Al-fajr [30:28])
(29) فَادْخُلِى فِى عِبٰدِى
Maka masuklah kedalam golongan hamba-hamba-Ku, (Q.S Al-fajr [30:29])
(30) وَادْخُلِى جَنَّتِى
Dan
masuklah ke dalam Surga-Ku. (Q.S Al-fajr [30:30])
Ini
adalah jalan yang menuju ketenangan dan kesenangan sehingga hidup berbahagia
bersama Allah. Menjalankan hidup dengan apa yang diperintahkan tidak meminta
dan menginginkan apapun selain apa yang sudah di takdirkan Allah.
Dalam nafs manusia menampakkan dirinya dalam bentuk
perilaku nyata dihadapan manusia lainnya, Ali ra pernah berkata :
“tidak
ada seorang pun yang mampu menyembunyikan sesuatu kecuali akan tampak dari
ucapan dan air mukanya”.[10]
4. Nafs Al-mulhammah.[11]
atau disebut
dengan jiwa yang terilhami ini adalah tingkat jiwa yang memiliki tindakan dan
kehendak yang tinggi. Ini lebih selektif dalam menyerat prinsip-prinsip, ketika
jiwa ini merasa terpuruk dalam kenistaan segera akan terilhami untuk mensucikan
amal dan niatnya.
5. Nafs Al-radhiyah.[12] atau jiwa yang ridha. Pada tingkatan ini jiwa telah
ikhlas menerima keadaan dirinya. Rasa hajatnya kepada Allah begitu besar jiwa
inilah yang diibaratkan dalam doa ”illahi anta masqudi wa ridhaka matlubi”
Artinya: tuhanku engkau tujuanku dan ridhamu adalah tujuanku
6. Nafs Al-mardhiyyah, adalah jiwa yang bahagia. Tidak ada lagi keluhan, kemarahan, kekesalan.
Perilaku tenang, dorongan perut dan syahwatnya tidak lagi bergejolak dominan
7. Nafs Al-safiyah, adalah jiwa yang tulus murni. Pada tingkatan ini seseorang dapat disifati
sebagai insan Kamil atau manusia sempurna. Jiwanya pada Allah dan mendapat
petunjuk-Nya. Jiwanya sejalan dengan kehendak-Nya. Perilakunya keluar dari
nuraninya yang paling dalam dan tenang.
c. Qalb
Qalb merupakan salah satu anugerah Allah SWT yang diberikan
kepada manusia yang mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat penting dan
utama, sebab qalb berfungsi sebagai penggerak dan pengontrol anggota tubuh
lainnya. Qalb adalah salah satu aspek terdalam dalam jiwa manusia yang
senantiasa menilai benar salahnya perasan niat, angan- angan, pemikiran,
hasrat, sikap dan tindakan seseorang, terutama dirinya sendiri.[13]
Qalb mempunyai berbagai macam makna, Qalb adalah
bentuk Masdar dari kata qalaba – yaqlabu – qalban yang berarti
membalikkan atau memalingkan. Dalam banyak kamus Bahasa Arab-Indonesia, kata qalb
bila berdiri sendiri diartikan dengan hati, jantung dan akal. Bila dalam bentuk
ungkapan qalb kulli syai’ berarti hati, pati, pusat atau sari sesuatu.
Dalam pengertian paling sederhana, akal adalah
intensitas jiwa yang terlibat dalam urusan intelektual manusia.[14]
Ini artinya segala hal yang berhubungan dengan pengetahuan manusia
(intelektual) adalah hakikat akal itu sendiri. Secara sederhana, proses kerja
akal melalui serangkaian terhadap dari organ-organ yang berbeda.
Dalam proses menangkap pengetahuan, akal
menggunakan daya-daya tangkap baik internal ataupun eksternal. Organ-organ
eksternal yang paling utama adalah panca indra yang dapat dilihat dengan kasat
mata yang selanjutnya diteruskan pengolahannya oleh organ-organ internal
seperti diteruskan pengolahannya oleh organ-organ internal seperti kemampuan melihat,
mencium, meraba, dan mendengar. Masing-masing panca indra menangkap informasi,
melainkan akal hewani (jiwa sensitive) itu. Informasi yang ditangkap panca indra diteruskan kepada daya tangkap
internal untuk diolah, disimpan, dan sewaktu-waktu direproduksi kembali.
Kemampuan manusia dan hewan berbeda, kedudukan manusia lebih tinggi dari
pada hewan karen manusia bias secara langsung berhubungan dengan tuhan. Ini
berhubungan dengan tugas manusia yang wajib beribadah sedangkan hewan tidak.
d. Fikr
Kata fikr
disebutkan didalam Al-quran sebanyak 18 kali, meurut Ahmad Warson Munawwir
dalam kamus Al-munawwir kata fakkara memiliki arti memikirkan,
mengigatkan. Sedangkan kata Al-fikr mendari kata masdarnya yang
berarti pikiran atau pendapat. Salah satu bentuk berfikir dalam Al-quran adalah
tafakkur kata ini lebih “padat makna” sehingga melebihi makna
harfiyahnya.[15]
Dalam hal lain kata tafakkur adalah
metode penyembuhan, pembersihan diri. Dengan pemusatan pikiran pada saat ber tafakkur
( hal ini mirip meditasi dalan tradisi hindu ) memudahkan seseorang unutk
mengalami kondisi disekitarnya. Disamping memperoleh kenikmatan sendiri dari
kegiatan tersebut, ber tafakkur dapat mengakibatkan dua akibat, pertama
refleksi atau perenungan yang membutuhkan kesadaran spiritual bagi yang
melakukannya dan mengarah pada pembersihan hati, dan yang kedua relaksasi yang
memberi kenikmatan secara ragawi bagi yang melakukannya, dengan cara ini maka
dapat dipahami hubungan dengan cepat anatar pikiran dan perasaan.
Sebagaimana didalam Al-quran yang menyebutkan
bahwa manusia diciptakan berpasang-pasangan begitupula manusia pemikiran yang
terdapat didalam dunia ini. Manusia terbagi menjadi makhluk individu dan juga
kelompok.
Sebagai makluk individu, manusia juga memiliki
keunikan, ciri khas atau karakter yang berbeda dengan lainnya. Walaupun sebagai
makhluk individual, manusia juga memiliki kesamaan dengan individu lainnya,
terutama yang berkaitan dengan kontradiksi-kontradiksi pokok (masalah-masalah
utama) yang sama-sama dihadapi oleh semua individu, semua individu memiliki
kontradiksi yang harus dijawab, seperti kebutuhan material makanan, minuman,
seks, pakaian, rumah, dan lain-lain yang sama-sama dimiliki.
Dalam pendekatan Materialisme-Dialektika
Historis yang dicetuskan oleh sosiologi Jerman, Karl Marx, jadi ada yang
beranggapan bahwa dasar hubungan sosial sesama manusia adalah makna hidup.[16]
Tetapi dalam hal yang lebih menonjol diantara manusia adalah hubungan material,
dimana masyarakat merupakan objek nyata dimana dari kebutuhan hidup dalam
kesehariannya saling berhubungan.
Dalam sehari-hari manusia mengalami kontak
dengan dunia luar yang akhirnya mengakibatkan adanya suatu hungan yang terjadi
akibat beberapa sebab salah satunya adalah komunikasi antara dua orang atau
lebih, komunikasi terbagi menjadi dua :
1. Kontak primer, adalah kontak yang terjadi saat awal kejadian kontak
berlangsung. Kontak primer sama halnya dengan kontak langsumg yaitu kontak yang
terjadi ketika seseorang. Berhubungan langsung atau bertatap muka[17],
sebagai contoh yang terjadi sehari-hari antara pedagang dengan pembeli. Kontak
Skunder, adalah kontak yang terjadii secara langsung antara komunikator dan
komunikan. Kontak ini berlangsung dengan menggunakan alat media perantara atau
pihak lain[18],
contohnya menelpon teman akrab yang berada di pulau jawa, atau mengirim surat
atau mendengar informasi melalui radio atau televisi.
Dari sini maka dapat dipahami bahwa manusia dan sosilogi adalah dua bekesinambungan dimana
sosiologi adalah sosiologi sebagai suatu perspektif untuk memahami realitas
sosial mengenai masyarakat.[19]
Sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan manusia juga membentuk struktur
sosial dimana berisi norma-norma yang
menghasilkan daya untuk mengatasi perbedaan.
Sistem sosial adalah suatu sistem tindakan
yang terbentuk dari sistem sosial berbagai individu, yang tumbuh dan berkembang
dengan tidak secara kebetulan,tetapi tumbuh dan berkembang di atas standar
penilaian umum atau norma-norma sosial yang disepakati bersama oleh para
anggota masyarakat.[20]
Norma-norma sosial inilah yang membentuk
struktur dari interaksi sosial inilah menghasilkan berbagai perbedaan pendapat dan kepentingan.
Sistem sosial adalah suatu sistem tindakan yang terbentuk dari sistem
sosial berbagai individu, yang tumbuh dan berkembang dengan tidak secara
kebetulan,tetapi tumbuh dan berkembang di atas standar penilaian umum atau
norma-norma sosial yang disepakati bersama oleh para anggota masyarakat.[21]
Norma-norma sosial inilah yang membentuk
struktur dari interaksi sosial inilah menghasilkan berbagai perbedaan pendapat dan kepentingan antara di
antara anggota masyarakat dalam menemukan keselarasan satu sama lain di dalam
tingkat intergrasi sosial tertentu.
Perbedaan pendapat dan kepentingan inilah yang
akhirnya menimbulkan berbagai masalah eksternal maupun internal, sebagai
makhluk penyayang maka manusia merupakan makluk yang memiliki rasa cinta kasih
dan juga benci.
Peranan manusia sebagai makhluk sosial,
manusia-manusia dikatakan sebagai makluk sosial dikarenakan pada diri manusia
ada dorongan untuk berhubungan dengan orang lain, sering kali didasari atas
kesamaan dengan orang lain. Ada kebutuhan sosial untuk hidup berkelompok dengan
orang lain, kebutuhan untuk berteman dengan orang lain sering kali disadari
atas kesamaan ciri atau kepentingan masing-masing. Misalnya, orang kaya
cenderung berteman dengan orang kaya. Orang yang berpotensi sebagai artis,
cenderung untuk mencari teman sesama artis, dengan demikian akan terbentuk
kelompok-kelompok sosial. Sebagai makhluk hidup manusia merperan untuk menjaga
dan mempertahankan harkat dan martabatnya, mengupayakan terpenuhinya
kebutuhan-kebutuhan hak dasarnya sebahgai manusia, merealisasikan segenap
potensi diri baik sisi jasmani maupun rohani, dan memenuhi kebutuhan dan kepentingan
dari demi kesejahteraan hidupnya.
Menurut kamus Bahasa Indonesia W.J.S Poerwa Darminta, cinta adalah rasa
sangat suka atau rasa sayang ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik
hatinya.[22]
Adapun pengertian cinta antara lain :
a. Cinta adalah perasaan saling tertarik
antara pria dan wanita. Ada keinginan untuk selalu dekat, Bersama dan memiliki.[23]
b. Cinta adalah urusan hati dan hanya Allah
yang mengetahui hati manusia.[24]
c. Cinta merekatnya segalanya. Dengan cinta
semua hal terhubung, dalam cinta setiap hal.[25]
Sedangkan kasih memiliki arti perasaan sayang atau cinta atau menaruh belas
kasihan.[26] Maka jika digabungkan diantara keduanya
memiliki arti perasaan suka atau sayang kepada seseorang dan juga disertai
dengan menaruh belas kasih.
Rasa cinta kasih tidak memandang umur, waktu dan tempat. Pada zaman yang
modern ini pula banyak cara menyampaikan cinta kasih melalui berbagai macam
cara dan platfom. Canggihnya berbagai macam teknologi yang lahir mempermudah
manusia untuk saling mengenal dan menyampaikan rasa sayang dan kasihnya.
Kasih sayang sudah ada sejak lahir, bahkan sudah dikenal ketika masih
ddalam kandungan. Kasih sayang berkembang sesuai dengan perkembangan diri,
semakin berkembang diri maka semakin pula ia merasakan berbagai halnya. Mulai
dari cinta kasih yang saling menyambut sampai cinta kasih yang bertepuk sebelah
tangan. Cinta kasih yang akrab dengan kita adalah cinta kasih terhadap orang
tua, cinta kasih ini diberikan secara tulus dan ikhlas seolah anak-anak itu
merupakan bagian dari dirinya sendiri.
Cinta kasih bersumber pada unsur rasa yang
merupakan ungkapan perasaan, didukung oleh karsa yang dapat berupa tingkah laku
dan dipertimbangkan dengan akal yang menimbukan tanggung jawab.[27]
Cinta kasih yang disertai dengan tanggung jawab menciptakan keserasian,
keseimbangan dan kedamaian antara sesama manusia, antara manusia dan lingkungan,
dan antara manusia dan Tuhan.
Ungkapan cinta kasih berbagai macam jenisnya
ada yang melalui secara lisan, tertulis atau dengan gerak tubuh. Secara lisan
sendiri iyalah menyatakan rasa kasih dan sayang dengan suara dan kadang
bersifat lebih romantis, tetapi pada zaman sekarang orang tidak perlu bertemu
secara langsung untuk mengucapkan tanda cinta tetapi juga melalui tekhnologi
yang ada misalnya voice note atau menelponya secara langsung atau mungkin yang
lebih baik adalah video call apabila terpisah jarak.
Secara tertulis pula dinyatakan melalui surat
atau pesan yang melalui perantara internet. Lagi-lagi tekhnologi memiliki
banyak cara untuk menyampaikan cinta, pada zaman dahulu orang mengabari teman
melalui surat untuk bertukar kabar. Perlu waktu satu bulan lebih untuk
menyampaikan perasaan cinta, tetapi dengan bantuan email atau platfom
pengiriman pesan lainnya maka dapat mengirim pesan bebrapa detik saja.
Sedangkan untuk secara gerak tubuh adalah
dengan cara menyampaikan perasaan melalui tangan atau anggota tubuh lainya,
kita bisa belajar cara penjampaian rasa dengan gerak tubuh, biasanya dengan
menyilangkan jari jempol dan telunjuk menjadi bentuk hati atau dengan
menggerakkan tangan ke atas kepala dengan berbentuk hati.
Menyampaikan ungkapan cinta tidak hanya untuk
membuat sebuah status dengan seseorang, ada juga yang menyampaikan cinta kasih
untuk pengantar tidur, mengatakan kata-kata perpisahan dan lain sebagainya,
hubungan cinta kasih meruakan kontradiksi antara sesama manusia yang memang
sudah menjadi kodratnya.
Untuk mencapai kebersamaan yang ideal
diperlukan keterbukaan dan kesediaan tiap manusia untuk membangun relasi antar
pribadi yang bersifat kreatif, maka jelas bahwa cinta berupakan kebutuhan dasar
bagi perkembangan hidup manusia. Manusia memerlukan cinta layaknya makanan
karena jika tidak diupayakan akan punah.
Penderitaan
adalah bahasa yang sering kita dengar. Penderitaan berasal dari kata derita.
Kata derita berasal dari bahasa sansekerta yang artinya menahan atau
menanggung. Derita artinya menanggung atau meraskn sesuatu yang tidak
menyenangkan. Penderitaan ada yang berat juga da yang ringan dan ada yang mendapatkan
hikmah besar dalam suatu penderitaan dan ada pula yang menyebabkan kegelapan
dalam hidupnya.
Penderitaan
dari kata derita. Kata derita berasal dari kata bahasa sansekerta, dhara
yang artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan
sesuatu yang tidak menyenangkan.[28] Dalam kehidupan manusia sebagai makluk
sosial, manusia selalu dihadapkan dengan berbagai problematika masalah sosial
ataupun masalah diri sendiri. Problematika yang dihadapi berbagai macam
ragamnya. Manusia satu an manusia yang lain mempunyai maslah yang berbeda-beda.
Pengertian
masalah-masalah sosial ada dua pendefinisian, pertama menurut para ahli dan
yang kedua menurut umum atau warga masyarakat bahwa “segala sesuatu yang
menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial”. Sedangkan yng menurut para
ahli, masalah sosial adalah “suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud
dalam masyarakat berdasarkan atau studi mereka, yang mempunyai sifat-sifat yang
dapat menimbulkan kekeceuan terhadap kehidup warga masyarakat secara keseluruhan”. Contoh : masalah pedagang kaki lima
dikota-kota basar di indonesia.[29]
Sesuatu
masalah yang digolongkan sebgai masalah sosial oleh para ahli belum tentu
dianggap sebagai masalah sosial menurut definisi umum. Sebaliknya ada juga
masalah-masalah yang dianggap sebagai masalah sosial oleh para ahli. Oleh
karena itu dengan mengikuti batasan ynag lebih tegas sebagaian besar warga
masyarakat sebagai sesuat ynag tidak diinginkan atau tidak disukai dan yang
karenanya dirasakan perlunya untuk diatasi atau diperbaiki.
Berdasarkan
pengertian di atas, maka problematika sosial ini, pengertiannya terutama
ditekankan pada adanya kondisi atau sesuatu keadaan tertentu dalam kehidupan
sosial warga masyarakat yang bersangkutan. Kondisi atau keadaan sosial tertentu
manusia yang berusaha untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan jasmaniahnya (manusia
harus makan, minum, buang air, bernafas, mengadakan hubungan kelamin, dan
sebagainya), kebutuhan-kebutuhan sosial (berhubungan dengan orang lain, yang
membutuhkan bantuan orang lain untuk memecahkan berbagai masalah dan
sebagainya) dan kebutuhan-kebutuhan kejiwaan ( untuk dapat merasakan aman dan
tentram, membutuhkan cinta kasih-sayang dan sebagainya.
Didalam
kenyataannya masalah-masalah sosial tindaklah dirasakan oleh setiap warga
masyarakat secara sama, suatu kondisi yang dianggao sebagai sesuatu yang
menghambat atau merugokan oleh sejumlah warga masyarakat, belum tentu dirasakan
oleh warga masyarakat yang lain dari masyarakat tersebut, atau bahkan dirasakan
oleh yang lainnya sebagai sesuatu yang menguntungkan. Misalnya : ,asalah
sampah, sampah yang bertebaran dimana-mana disebagian kota dirasakan sebagai
sesuatu yang merugikan, kebersihan, kesehatan, keindahan, dan ketertibannoleh
sejumlah warga kota, tetapi di lain pihak dianggap sebagai suatu yang menguntungkan
oleh misalnya para pengepul berang bekas dan para pemulung.
Istilah konflik cenderung
menimbulkan respon-respon yang bernadan ketakutan atau kebencian padahal
konflik itu sendiri merupakan suatu unsur yang penting dalam pengembangan dan perubahan.
Konflik dapat memberikan akibat yan merasuk terhadap diri seseorang, terhadap
anggotaanggota kelompok lainnya maupun terhadap masyarakat. Sebaliknya konflik
juga dapat membangun kekuatan yang kinstruktif dalam hubungan kelompok, konflik
merupakan suatu sifat dan komponen yang penting dalam proses kelompok, yang
terjadi melali cara-cara yang digunakan orang untuk berkomunikasi suatu sama
lain.
Banyak nya konflik yang
terjadi di dunia ini menimbulkan sisi negatif yang akhirnya menimbulkan
kekacauan secara bentuk fisik ataupun material. Dari penderitaan yang di rasa
membentuk perasaan kesedihan dimana kesedihan ini memacu rasa tantangan
tersendiri untuk dihadapi contoh dari kesedihan adalah ketika kehilangan orang
tua merupakan rasa sakit yang sangat dalam, pada akhirnya memicu penderitaan
mendalam.
Siksaan juga dapat menjadi
penderitaan yang menyangkut jasmani dan rohan, masalah siksaan jiwa atau rohani
yang akan memicu berbagai macam masalah seperti gangguan mental atau bahkan
kematian.
Pada zaman sekarang ini
muncul berbagai macam masalah yang di akibatkan dari budaya atau personal.
Masyarakat indonesia yang terdiri dari berbagai etnik, agama, dan ras. Kesenian
yang beragam dari setiap daerah yang berbeda menyebabkan lahirnya pemikiran
yang berbeda-beda pula, sebagai masyarakat indonesia yang para masyarakat yang
lebih dominan mata pencaharian petani dan nelayan, agraris dan maritim ,
pesisir dan pedalaman. Seiring dengan tuntutan dunia global, pewaris
tradisi-tradisi yang menopang dan mempertahankan kolektivitas sosial mengalami
hambatan yang cukp signifikan, salah satu penghambat proses pewarisan tradisi diera pascamodernitas
adalah memudarkan identitas kultural yang selama ini melekat pada diri sendiri.[30]
Dari berbagai banyaknya
penduduk diindonesia menyebabkan indonesia rentan akan konflik lebih bayak
masalah penderitaan kesenjangan sosial.[31] Dari
banyaknya masyarakat ini maka menimbulkan berbagai prasangka-prasangka yang disebabkan oleh gender, rasial dan
agisme.[32]
Diskriminasi denger adalah
pembedaan jenis kelamin atau gender. Pada dasarnya diskriminasi gender adalah
setiap perbedaan, peningkaran atau pembatasan yang senantiasa dilakukan oleh
masyarakat pada umumnya.[33]
Perbedaan ini terjadi akibat perilaku atau memang sudah suatu aturan, dimana
masyarakat menganggap kaum wanita derajatnya selalu dibawah laki-laki. Hingga
akhirnya ini membuat wanita kehilangan hak-haknya hingga pada akhirnya wanita
hanya mampu berada dititik-titik tertentu yang mengakibatkan direndahkan,
dilukai yang menyebabkan penderitaan.
Dalam hal budaya saya
indonesia sering terjadi konflik antar budata yang akhirnya mengakibatkan
beberapa kerugian dibidang persaudaraan, hubungan etnosentrisme[34] yang
tidak baik ini akhirnya menyebabkan kedengkian, kebencian, keirian dan hal
lainnya yang menyebabkan penderitaan fisik. Tidak hanya itu pemacu adanya
konflik juga disebabkan karena berbedanya bahasa dimana kadang bahasa daerah
satu dengan yang lainnya memiliki kesamaan tetapi ternyata memiliki arti yang
berbeda[35] ini
akan memacu konflik yang merugikan juga hingga tak jarang masyarakat menutup
diri terhadap lainya.
Kekerasana yang dialami
salah satu mahasiswa dari nusa tenggara timur [36]kemarin
menjadi masalah serius dimana, masyarakat asli indonesiapun tidak bisa
dipungkiri tidak memiliki hak untuk mempertahankan hidup di negara sendiri, ini
hanya bentuk kecil dari bentuk kekerasaan yang menghasilkan penderitaan
dinegara sendiri, salah dari diskriminasi ini adalah menyalahkan korban atas
tindak apapun[37],
melontarkan kata-kata kasar melalui lisan atau mengancam pembunuhan yang
berakibat fatal pada si objek diskriminasi tidak jarang memilih ingin mati
karena kurangnya simpati sesama manusia.
Ketika pola sikap
diskriminasi, etnosentrisme, dan prasangka hihubungkan maka akan terjadi pola
negatif.[38]
Kondisi pluralisme lebih menguntungkan dibandingkan dengan kondisi hal inn
disebablan karena adanya suatu kondisi dari kebudayaan suku-suku bangsa di
daerah yang diarahkan menjadi kebudayaan nasional sehingga masyarakat membuka
celah diri agar dapat dimasuki budaya asing ataupun negara lain ynag akhirnya
mengurangi rasa cinta yangg berlebihan terhadap budaya sendiri.
Setiap manusia pasti mendambakan keadilan, karena
keadilan sungguh merupakan suatu yang sangat esensial dalam kehidupan insan
beradab. Semboyan itu pernah dipakai oleh orde baru dan sebelum itu kita sudah
mengenal menuju masyarkat yang adil berdasarkan pancasila, kemanusiaan yang
adil yang beradab,keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan
begitu tinggi nilainya bagi manusia, sebab dengan terlaksananya keadilan itulah
manusia benar-benar merasa bahwa dirinya adalah manusia. Keadilan selalu
mengandung unsur “penghargaan “ dan “penilaian” atau “perimbangan”, oleh karena
itu keadilan selalu dilambangkan dengan “neraca keadilan”. Ada yang berpendapat
bahwa dalam keadaan yang sama, setiap orang harus mendapatkan bagian yang sama
pula.
Prof. Subekti SH mengemukakan bahwa keadilan iru berasal
dari tuhan, tetapi manusia diberi kecakapan untuk meraba atau
merasakan keadaan yang dinamakan adil itu.[39] Keadilan adalah kondisi
kebenaran ideal secara moral mengenai suatu hal, baik menyangkut benda atau
orang.
John Rawls, filsuf Amerika yang dianggap filsuf politik
terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa”keadilan adalah kelebihan pertama dari
institusi sosial, sebagaimana hal nya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi,
menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “kita tidak hidup
di dunia yang adil. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan
dengan hukum.
Keadilan merupakan
suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak,
dapat dipertanggung jawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang
sama di depan hukum. Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang
tidak berdasarkan kesewenang-wenangan yang didasarkan pada norma-norma baik
norma hukum maupun agama.[40]
Keadilan dalam literatur sering diartikan sebagai suatu
sikap dan karakter. Sikap dan karakter yang membuat orang melakukan perbuata
dan berharap atas keadilan adalah keadilan, sedangkan sikap dan karakter yang
membuat orang bertindak dan berharap ketidakadilan adalah ketidakadilan.[41]
Untuk membina dan menegakkan keadilan kita sebaiknya
mengetahui perbagai aturan yang tercermin dalam berbagai teori. Ada tiga orang
filsuf terkenal yang mengemukakan teorinya mengenai keadilan tersebut yaitu:
1.Teori Keadilan
Menurut Aristoteles
Dalam
teorinya, Aristoteles mengemukakan lima jenis perbuatan yang dapat digolongkan
adil. Kelima jenis keadilan tersebut, yaitu:
a. Keadilan komutatif, keadilan secara komutatif adalah
perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
b. Keadilan distributif. Keadilan distributif adalah
perlakuan terhadap seseorang sesuai jasa-jasa yang dilakukannya.
c. Keadilan kodrat alam. Keadilan kodrat alam adalah
memberi sseuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
d. Keadilan konvesional. Keadilan secara konvensional
adalah keadilan apabila seorang warga telah manaati segala peraturan
perundang-undangan yang telah diwajibkan
e. Keadilan menurut teori perbaikan. Perbuatan adil
menurut teori perbaikan apabila seseorang telah berusaha memulihkan nama baik
orang lain yang tercemar.
Dan dikutip dari buku
lain menurut beliau keadilan adalah
kelayakan dalam tindakan manusia.[42]
2. Teori keadilan
menurut Plato
Dalam
teorinya, Plato mengemukakan dua jenis keadilan, yaitu:
a. Keadilan moral.
Suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral apabila telah mampu memberikan
perlakuanyang seimbang antara hak dan kewajibannya.
b. Keadilan prosedural. Suatu perbuatan yang
dikatakan adil secara prosedural apabila seseorang telah mampu melaksanakan
perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diharapkan.
Plato memproyeksikan
keadilan pada diri manusia, sehingga orang dikatakan adil apabila orang itu
mampu orang itu mampu mengendalikan diri dan perasaannya dengan akalnya.[43]
3.Teori keadilan
menurut Thomas Hobbes
Suatu
perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah
disepakati.
Istilah keadilan
berasal dari pokok kata adil, yang berarti memperlakukan dan memberikan sebagai
rasa wajib sesuatu
hal yang menjadi
haknya, baik terhadap diri sendiri, sesama manusia maupun terhadap tuhan.
Adapun di bawah ini
terdapat pengertian keadilan antara lain :
1.Socrates
Socrates
memproyeksikan keadilan pada pemerintah. Menurut Socrates, keadilan tercipta
bilamana setiapa warga negara telah merasakan bahwa pemerintah telah
melaksanakan tugasnya dengan baik.
2. Kong Hu Chu
Kong
Hu Chu berpendapat lain , menurut dia keadilan itu terjadi apabila anak sebagai
anak, bapak sebagai bapak, dan raja sebagai raja, masing-masing telah
melaksanakan kewajibannya.
3. Charles E. Merriam
Charles
E. Merriam dalam bukunya Systematic Politics menghubungkan dengan tujuan
negara. Menurut Merriam “keadilan terwujud dalam sistem yang telah disetujui
dan telah dianggap patut. Dari keadilan tersebut beliau mengumpamakan adanya
sistem nilai dalam hubungan individu di masyarakat agar setiap individu
memperoleh bagiannya berdasarkan nilai-nilai tersebut.
4. Prof. I.R.
Poedjowojoto
Menurut
beliau “Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan terhadap hak yang sah”
5. Keadilan menurut ajaran agama
Agama mempunyai ajaran-ajaran tentang keadilan.
Pelangaran terhadap salah satu atau sebagian besar larangan-larangan agama akan
berakibat dosa.namun bagi umat beragama dosa tersebut dirasakan sebagai
hukuman.yang lebih berat dibanding sanksi di dunia.
6.Keadilan dan hasil seni
Keadilan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.
Itulah sebabnya peristiwa-peristiwa keadilan dapat menimbulkan pada kreativitas
para seniman untk menciptakan karya seni, sehingga banyak kita jumpai seni-seni
yang mengekspresikan keadilan.[44]
7. Menurut W.J.S. Poerwadarmint
Bahwa keadilan berarti tidak berat sebelah, sepatutnya,
tidak sewenang-wenang. Jadi, dalam pengertian adil termasuk di dalamnya tidak
terdapat kesewenang-wenangan. Orang yang bertindak sewenang-wenang berarti
bertindak tidak adil.
8. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
keadilan berarti (sifat perbuatan,
perlakuan) yang adil. Keadilan berarti perilaku atau perbuatan yang dalam
pelaksanaannya memberikan kepada pihak lain sesuatu yang semestinya harus
diterima oleh pihak lain.
9. Menurut Frans Magnis Suseno
Dalam bukunya Etika Politik menyatakan bahwa keadilan
sebagai suatu keadaan di mana orang dalam situasi yang sama diperlakukan secara
sama.[45]
10. Keadilan dalam perspektif filsafat ilmu hukum
Hubungan antara keadilan dan hukum positif baru mulai
abad ke 8 yang dilatarbelakangi oleh adanya kekacauan dalam masyarakat, tidak
puas rakyat dengan pemerintahan aristrokasi dan penyalahgunaan dari kekuasaan.
Sejak waktu itu maka masalah hubungan antara keadilan dan
hukum positif menguasai pikiran bangsa yunani dan pada hakekatnya semua pikiran
tentang hukum. Dalam hubungan dengan filsafat ilmu hukum, keadilan diwujudkan
melalui hukum sehingga dapat disimpulkan bahwa
hukum myang mewujudkan keadilan itu mutlak perlu dalam kehudupan
manusia. Tanpa hukum kehidupan manusia akan kacau dan akan kehilangan
kemungkinan untuk beekembang secara manusiawi[46]
Keadilan
berasal dari kata “adl” yang artinya bersikap dan berlaku dalam keseimbangan.
Keseimbangan meliputi antara hak dan kewajiban dan keserasian dengan sesama
mahluk. Keadilan pada hakikatnya memperlakukan seseorang atau orang lain sesuai
haknya atas keawajiban yang telah dilakukan
Al-qur’an
menggunakan pengertian yang berbeda-beda bagi kata atau istilah yang
bersangkut-paut dengan keadilan. Bahkan kata yang digunakan untuk menampilkan
sisi atau wawasan keadilan juga tidak selalu berasal dari akar kata 'adl.
Kata-kata sinonim seperti qisth, hukum dan sebagainya digunakan oleh Al-qur’an
dalam pengertian keadilan.
Tentang keadilan
Allah SWT berfirman :
اِنَّ
اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاۤئِ ذِى الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ
وَالْبَغْيِ
يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
”
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan,memberi
kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan
permusuhan. dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”. (QS. An-Nahl : 90)
keadilan
dalam Al-qur’an dari akar kata 'adl itu, yaitu sesuatu yang benar, sikap yang
tidak memihak salah satu pihak, tidak berat sebelah atau seimbang, penjagaan
hak-hak seseorang dan cara yang tepat dalam mengambil keputusan hendaknya
kalian menghukum atau mengambil keputusan atas dasar keadilan.[47] Kedudukan Teori keadilan
antara lain :
1.Keadilan sebagai
Keutamaan
Radar
pengetahuan Rawls dalam mendenifisikan keadilan menjangkau jauh sampai ke
gagasan Aristoteles yang tertuang dalam Nichomachen Ethis Keadilan pertama
–tama dimaknai sebagai karakter yang memiliki nilai keutamaan sejajar dengna
keberanian.[48]
2. Keadilan sebagai
teori
Ketika
menggagas teori keadilannya, Rawls memiliki pemahaman yang memadai terhadap
berbagai pengertian keadilan yang berkembang dimasyarakat, setiap individu
terlepas dari latar belakang yang membentuk pemahamannya tentang keadilan.
Mereka yang meyakini pemahaman keadilan yang berbeda karena, masih dapat
besepakat bahwa intitusi –institusi itu berlaku adil ketika tidak ada perbedaan
secara sewenang-wenang dalam mengalokasikan hak dan kewajiban[49]
Di dalam masyarakat ada tiga macam bentuk keadilan yang
pokok hal, ini berdasarkan hubungan hidup manusia bermayarakat yaitu:
a. Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa hukum merupakan substansi rohani
umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk
memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu
masyarakat.
b. Keadilan distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksanakan
apabila hal-hal yang sama deperlukan secara sama dan hal yang tidak sama secara
tidak sama.Keadilan distributif sendiri yaitu hubungan keadilan antara negara
dengan warganya, dalam artian pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan.
c. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat
dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas
pertalian ketertiban dalam masyarakat. Hubungan pribadi dengan pribadi,dalam
berhubungan harus ada ada perlakuan sifat adil antar sesama warga masyarakat.[50]
Di dalam masyarakat pelaksanan tiga macam keadilan ini
ada dua musuh besar, yang keduanya itu merupakan penonjolan dari salah satui
sifat kodrat manusia, yaitu sifat individu dan sifat sosial, yang mewujudkan
individualism dan liberalism, yaitu:
1.Individualisme
mutlak
Dalam
aliran ini masyarakat tidak diakui sebagai perserikatan sosial yang mempnyai
relita sendiri dan tata sosial sendiri, setiapa individu hanya mengutamakan
kepentingannya sendiri sehingga kepentingan umum tidak diperhatikan.
2. Kolektivisme
mutlak
Dalam
aliran ini masyarakat ditempatkan sebagai keseluruhan manusia, yang hanya
memperhatikan kepentingan umum.
Adapun
keadilan yang dapat menghimpun tiga macam keadilan diatas berlaku didalamnya
disebut dengan keadilan sosial. Konsep yang tekandug dalam keadilan sosial
adalah suatu tata cara dalam masyarakat yang selalu memperhatikan dan
memperlakukan hak manusia sebagaimana mestinya.Keadilan sosial sering disamakan
dengan sosialisme, adapun perbedaan antara keduanya adalah sosialisme lebih
memntingkan sifat kebersamaannya, sedangkan keadilan sosial lebih mementingkan
perlakuan hak manusia sebagaimana mestinya.[51]
Sila kedua dari kelima dalam pancasila merupakan
serangkai kata yang mempunyai arti tersendiri. Keadilan sosial mempunyai satu
arti yaitu sosial justice yang erat hubungannya dengan suatu isme, ajaran atau
pandangan hidup. Kata keadilan sosial dan kemanusiaan yang adil dan beradab
mengandung makna gotong royong.
Keadilan sosial pengertiannya juga untuk kepentingan
sosial,dan kepentingan bersama. Gotong royong mempunyai arti suatu usaha bersama,
mengerjakan bersama dan dimanfaatkan untuk kemakmuran bersama.
Keadilan sosial seperti pada sila ke lima pancasila
menghendaki pembangunan dan penikmatan hasil pembangunan perlu dibagi dengan
adil dan merata. Keadilan sosial akan berjalan baik apabila didukung oleh sifat
keadilan,kejujuran dan kesucian bagi yang dipimpin maupun yang memimpin.
Pada sila kedua,”Kemanusiaan yang adil dan beradab”
dimana semua manusia dituntut untuk besikap adil, atau dapat menempatkan diri
sesuai tempatnya dan memiliki adab yang baik terhadap setiap manusia.[52] Adapun syarat yang harus
dipenuhi terlaksananya keadilan sosial adalah sebagai berikut:
1.Semua warga wajib bertindak, bersikap secara adil,
karena keadilan sosial dapat tercapai apabila tiap individu bertindak dan mengembangkan
sikap adil terhadap Sesama.
2. Semua manusia yang bersangkutan dengan berhak untuk
hidup sesuai dengan nilai-nilai manusiawi, maka berhak pula untuk menuntut dan
mendapatkan segala sesuatu yang bersangkutan dengan kebutuhan hidupnya.
Keadilan juga terkait dengan kejujuran sesorang, jujur,
atu berkata sesuai kenyataan yang dapat memenuhi kewajiban dan menyenangkan
hati,karena bisanya orang yang tidak jujur, tidak bisa bersikap adil dengan
dirinya sendiri dan merasa ada beban di hati.[53]
Jujur atau kejujuran berarti apa yang dikatakan sesiau
dengan hati nuraninya. Jujur berarti menepati janji atau kesanggupan untuk
menepati. Setiap orang hendaknya belajar bersikap jujur karena kejuuran
mendatangkan ketentraman hati, menghilangkan rasa takut dan yang paling penting
mendatangkan keadilan. Hal ini penting karena keadilan mendatangkan kemuliaan
abadi yang kan menjadikan manusia bertulus budi. Keadilan sebagai kebutuhan
naluri manusia John Locke mengemukakan bahwa
manusia itu mempunyai hak-hak alamiah yang dimiliknya semenjak lahir.
Hak almiah ini :
1.Hak akan hidup
2. Hak akan kebebasan
dan kemerdekaan
3. Hak akan milik,
hak akan memiliki sesuatu
Diantra ketiga hak
alamiah itu yang terpenting adalah hak akan hidup. Dari hak akan hidup itulah kemudian
muncul hak-hak yang lain, yang saat ini dnamakan hak azasi manusia.
Masalah keadilan
selalu membicarakan sejauh man individuitu mendapatkan hak-haknya sesuai dengan
kewajiban yang telah dipenuhinya
Hak-hak yang timbul
dengan adanya hak-hak asasi itu antara lain:
1. Personal Right
(hak asasi pribadi)
2. Property Right
(hak asasi ekonomi, hak memiliki sesuatu hak membeli/menjual barang-barang
miliknya dan lainnya)
3. Rights of legal equality (hak memperoleh perlakuan yang
sama dalam hukum pemerintahan.
4. Political Right
(hak asasi politik untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak dipilih dan
memilih)
5. Social and Culture
Rigts ( hak untuk memilih jenis dan jenjang pendidikan serta mengembangkan
kebudayaan )
6. Procedure right
(hak untuk mendapatkan perlakuan atau tatcara peradilan dan perlindungan, dll)[54]
Keadilan buhan hanya untuk keadila
hidup tetapi juga keadilan yang mencakup segala hal nya sepeerti makan dan
lainnya, keadilan yang tidak seimbang akan mengakibatkan beberapa hal tidak
lagi berjalan seperti semestinya, ini akan mengakibatkan statisk yang sangat
amat jauh dimana mereka yang berkecukupan semakin tinggi derajatnya sedangkan
mereka yang prekonomian bawah akan terjerit kelaparan dan tidak keberdayaan.
Didalm ranah hukum maka sesuatu yang berbentuk ketidak adilan seperti kekerasan
bisa dibawa ke ranah hukum, dimana keputusan hukuman ada di tangan hakim.
Didalam hukum pidana
pasar 1 butir 11 KUHAP menyebutkan bahwa “ Putusan pengadilan adalah pernyataan
hakim yang diucapkan dalam sidang pengadilan terbuka, yang dapat berupa
pemidanaan atau bebas lepas dari segala tuntutan hukum dalam segala hal menurut
cara yang diataur dalam hal serta menurut cara yang di atar dalam undang-undang
ini”.[55] Keputusan yang di ambil
berdasarkan keadilan yang maha Esa, demi menjamin keaddilan bagi para pihak
yang berperkara dipersidangan ada tiga unsur yaitu yuridis atau kepastian
hukum, filosofis atau keadilan dan nilai sosiologis atau kemanfaatan.
Masyarakat mengharapkan manfaat dalam pelaksanaan penegakan hukum, hikum adlah
untuk manusia maka pelaksanaan hukum harus memberi manfaat dan kegunaan bagi
masyarakat. Jangan sampai justru karena hukumnya dilaksanakan atau ditegakkan
timbul keresahan didalam masyarakat. Dalam hal pertanggung jawaban atas
perbuatan pidana yang dilakukan oleh anak dapat diminimalisir dengan cara
direvisi.
KESIMPULAN
Sebagai makhluk
sosial yang tidak lepas dari interaksi sosial yang akhirnya menimbulkan
berbagai macam interaksi baik secara luar dan dalam, interaksi ini akhirnya
menimbulkan berbagai reaksi baik itu rasa suka atau kebencian yang berakibatkan
kebencian dan kehancuran.
Interaksi dengan dunia luar juga dapat menjadi acuan
untuk kehidupan agar lebih memiliki banyak pandangan terhadap orang lain, pada
akhirnya sebuah interaksi dibangun untuk menimbulkan timbal balik yang akhirnya
menyebabkan suatu hubungan yang
menguntungkan atau mengakibatkan kekerasan secara fisik dan mental.
Kekerasan yang timbul akhirnya mengakibatkan penderitaan,
bagi negara yang tidak dapat mengatur masyarakatnya dengan cara hukum maka akan
terjadi perpecahan dan perkelahian antar budaya. Hukum yang diberlakukan banyak
cara ada dengan hukum islam, hukum adat atau hukum pidana.
Sebagai masyarakat yang tinggal disuatu negara maka kita
di atur oleh hukum negara yang bersifat memaksa dan mengikat masyarakat untuk
dapat mengikutinya, tujuan dari hukum ini adalah agara terciptanya kedamaian
didalam negara tersebut, keadilan yang terjaga dan dituruti akan mengakibatkan
perasaan nyaman karena merasa negaranya memiliki keadilan yang dapat
melindunginya dari berbagai ketidak adilan atau penderitaan yang di alami.
Ketika masyarakat sudah merasa aman maka negara akan
terasa damai dan tidak ada alagi stratifikasi ataupun diskriminasi didalamnya, sehingga rakya
senang dan negara juga mendapatkan keuntungan
dengan damainya negara tersebut.
SARAN
Mungkin inilah yang dapat kami laksanakan pada
tugas kelompok ini, meskipun penulisan ini jauh dari kesempurnaan minimal kita
mengimplementasikan tulisan ini, masih banyak kesalahan dari penulisan kelompok
kami, karena kami manusia yang yang tidak luput dari kesalahan dan kami juga
butuh saran/kritikan agar dapat menjadi motivasi untuk masa depan yang lebih
daripada sebelumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Buku :
Ahmad, R. (2013). Pendidikan Agama
Islam. Pendidikan Islam.
Al-Andalusi, I. H. (2005). Untaian
Kalung Merpati. Jakarta: PT SERAMBI ILMU SEMESTA..
M, Darmansyah . (t.thn.). Ilmu sosial
dasar. Surabaya: usaha nasional.
Mansyur. (2019). Al-qalbu Dalam
Perspektif Al-quran. Tafsere.
Mida, K. E. (2016). Bingkai Kasih Khazanah
Jiwa. Jakarta: PT Elex Media Kompitondo.
Nasdian, F. T. (2015). sosiologi
Umum. Jakarta: Pustaka Obor Indonesia.
Nasution, M. S., M.Nur Husein Syukri
Daulay, & dkk. (2015). Ilmu Sosial Budaya Dasar. Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada.
Rakhman, M. Z. (2016). Mantyasih
Kitab Keabdian Cinta. Yogjakarta: Garudhawacana.
Rostini, E. T. (2009). Sosiologi 1:
untuk SMA/MA X. Jakarta: Pembukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Salam, B. (1988). Filsafat Manusia (
Antropologi Metafisika ). Jakarta: PT BINA AKSARA.
Soyomukti, N. (2017). Pengantar
Sosiologi. Jogjakarta: AR-RUZZ MEDIA.
Sudibyo, L. D. (2013). Ilmu Sosial
Budaya Dasar. Yogjakarta: CV. ANDI OFFSET.
Sudibyo, L., & dkk. (2015). Ilmu
Sosial Budaya Dasar. Yogjakarta: CV Andi Offset.
Suhada, I., Nita Muliawati, & dkk.
(2016). Ilmu Dasar Sosial. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sukidin, d. (2003). Pengantar Ilmu
Budaya. Surabaya: Insan Cendikia.
Tamsuji, Cholil, & dkk. (2019). IAD-ISD-IDB.
Surabaya: UIN Sunan Ampel Press.
Tarigan, A. (2018). Kumpulan Keadilan
Rawls. jakarta : PT Gramedia Pustaka.
Wirawan. (2015). Teori-Teori Sosial
Dalam Tiga Pradigma. Jakarta: PRENADA MEDIA GROUP.
Jurnal :
Adelina, F. (2017). Hubungan
antara Prasangka Sosial dan Intensitas Melakukan Diskriminasi yang Berasal dari
Nusa Tenggara Timur. Jurnal Sains Psikologi.
Armiwulan, H. (2015).
Diskriminasi Rasial dan Etnis Sebagai Persoalan Hukum dan HAM. Jurnal
Antopologi Sosial Budaya.
Cholik, A. A. (2015). Reaksi
Akal dan Hati Menurut Al-Ghazali. Jurnal Kalimah.
Dwisvimar, I. (2011).
Keadilam dam Perspektif Ilmu Hukum . Jurnal Dinamika Hukum.
Hasanah, D. U. (2016).
Kekerasan dan Diskriminasi Terhaap Perempuan dalam Pandangan Hukum. Jurnal
Harkat.
Irianto, A. M. (2017).
Kesenian Tradisional Sebagai Sarana Strategi Kebudayaan di Tengah Determinasi
Teknolodi Komunikasi. Jurnal Nusa.
Kuncoro, J. (2008). prasangka
dan diskriminasi. Jurnal UNISSULA,
Liana, Y. (2018). Penafsiran
Ayat Berfikir (FAKKARA) dan Reservasinya Dalam Kitab Tafsir Al-Misbah.
Madiyaningrum, M. E. (2010).
Diskriminasi Berdasarkan Identitas Sosial-Budaya dan Pendidikan HAM di
Indonesia dalam Perspektif Psikologi Sosial. Jurnal Insan Media Psikologi.
Mansyur, M. (2019). Al-qalbu
Dalam Perspektif Al-quran. Jurnal Tafsere.
Rangkuti, A. (2011). Konsep
Keadilan dalam Perspektif Islam. Jurnal Pend
Reza, S. (2014). Konsep Nafs
Menurut Ibnu Sina. Kalimah Jurnal Studi Islam.
Rostini, E. T. (2009). Sosiologi
1: untuk SMA/MA X. Jakarta: Pembukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Sukidin, d. (2003). Pengantar
Ilmu Budaya. Surabaya: INsan Cendikia.
Suraldi, S. (2015). Kepastian
Hukum, Kemanfaatan dan Keadilan Terhadap Perkara Pidana Anak. Jurnal
Yudisial.
Suryadi, R. (2016). Telaah
Konseptual Mengenai Konsep Jiwa Manusia. Jurnal Pendidikan Islam Ta-lim..
Wildan, T. (2017). Konsep
Nafs ( Jiwa ) Dalam Al-quran. Jurnal At-tibyan.
[1]Drs. Burhanudin Salam. Filsafat Manusia
(Antropologi Metafisika). (Jakarta:PT BINA AKSARA,1988), 30.
[2] Muhammad
Syukri Albani Nasution, dkk. Ilmu Sosial Budaya Dasar.(Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada,2
[6] Syah Reza,
“Konsep Nafs Menurut Ibnu Sina”. Kalimah Jurnal Studi Islam, (online),
Vol 12, No 2, diakses pada februari 2020 pada http://ejournal.unida.gontor.ac.id ,265
Pendidikan
Islam Ta-lim, (online), Vol 14, No 1, diakses pada februari 2020 pada http://jurnal.upi.edu ,42
[11] Teuku Wildan. “Konsep Nafs ( Jiwa ) Dalam
Al-quran”, Jurnal At-tibyan, (online), Vol.2, No.2, diakses pada februari 2020 pada http://journal.iainlangsa.ac.id
[13]Muhammad Mansyur, “Al-qalbu Dalam Persperktif Al-quran”, Jurnal,Tafsere (online), Vol 5, No 1, diakses pada februari 2020 dari http://journal.uin-alaudin.ac.id ,46
[14] Ahmad Arisatul Cholik, “ Reaksi Akal dan Hati Menurut
al-Ghazali”, Jurnal KALIMAH, Vol 13, No 2, di akses pada februari 2020
dari http://ejouenal.uinda.gontor.ac.id/index.php/kalimah ,294-295
[15] YN Liana, “
Penafsiran Ayat Berfikir (FAKKARA) dan Reservasinya Dalam Kitab Tafsir
Al-Misbah”. Di akses pada februari 2020 dari http://repo.iain-tulung.ac.id
[17] Elisanti Tintin Rostini. Sosiologi 1 :untuk SMA /
MA X. ( Jakarta: Pusat Pembukuan Departemen Pendidikan Nasional,2009), 50.
[20] Prof.Dr.I.B.Wirawan. Teori-Teori Sosial Dalam Tiga Pradigmaa ( Fakta social, Definisi Sosial, dan Perilaku
Sosial ). ( Jakarta : PRENADA MEDIA GRAOUP,2015 ), 54.
[21] Prof.Dr.I.B.Wirawan. Teori-Teori Sosial Dalam Tiga Pradigmaa ( Fakta social, Definisi Sosial, dan Perilaku
Sosial ). ( Jakarta : PRENADA MEDIA GRAOUP,2015 ), 54.
[23] Kazuhana El Ratna Mida. Bingkai Kasih Khazanah
Jiwa. ( Jakarta: PT Elex Media Komputindo,2016), 2.
[25] Muhammad Zainur Rakhman. Mantyasih Kitab Keabdian
Cinta. ( Yogyakarta: Garudhawacana,2016), 14.
[28] Drs.Sukidin,M.pd, dkk. Pengantar
Ilmu Budaya. (Surabaya: Insan Cendikia,2003), 44.
[29] Tasmuji,dkk. IAD-ISD-IBD, (Surabaya : UIN Sunan Ampel Press, 2019),
109
[30] Agus Maladi Irianto, “Kesenian Tradisional Sebagai Sarana Strategi
Kebudayaan di Tengsh Determinasi Teknologi Komunikasi”, Jurnal NUSA
(online), Vol. 12 No.1, diakses pada februari 2020
http://ejournal.undip.ac.id
[31] Hesti Armiwulan, “ Diskriminasi Rasial dan Etnis Sebagai Persoalan Hukum dan HAM”, Jurnal
Antopologi Sosial Budaya (online), diakses pada ferbuari 2020 http://media.neliti.com
[32] Joko Kuncoro, “ Prasangla dan Diskriminasi”, Jurnal UNISSULA (online), diakses
pada februari 2020 http://jurnal.nissula.ac.id
[33] Defi Uswatun Hasanah, “Kekerasan dan Diskriminasi Terhadap Perempuan dalam
Pandangan Hukum”, Jurnal Harkat (online), diakses pada 2020
http://journal.uinjkt.ac.id
[34] Nurul Jannah, “Hubungan etnosentrisme dengan Prasangka Etnik Jawa pada
Etnik Madura”, skripsi, Jurusan Psikologi Fakultas Psikologi Universitas
Muhammadiyah Malang,2016,9
[35] Elvin Wijaya, “ Sikap Etnosentrisme pada Etnis Tionghoa Asli dan
Peranakan”, skripsi, jurusan psikologi fakultas pisikologi universitas
Sanata Dharma,2007,29
[36] Femita adelina, “Hubungan antara Prasangka Sosial dan Intensitas Melakukan
Diskriminasi yang Berasal dari Nusa Tenggara Timur”, Jurnal Sains Psikologi,
jilid.6, no.04, diakses pada februaru 2020 pada http://jurnall2.um.ac.id hal 6
[37] Monica E. Madiyaningrum, ”Diskriminasi berdasarkan Identitas Sosial-Budaya
dan Pendidikan HAM di Indonesia dalam Perspektif Psikologi Sosial”, Jurnal
Insan Media Psikologi, Vol. 12, No. 1, diakses pada maret 2020 http://journal.unair.ac.id ,6
[38] Darmansyah.M, “Ilmu Sosial Dasar”, (Surabaya : Usaha Nasional)
hal.168
[39] Lies Sudibyo
dkk, Ilmu Sosial Budaya Dasar.(Yogyakarta
: CV Andi Offset , 2015). 71-72.
[40] Syukri Albani
Nasution, Muhammad, dkk, Ilmu Sosial
Budaya Dasar.(Jakarta: Rajawali Pers, 2015). 145-146.
[41] Inge Dwisvimar, “Keadilan dalam Perspektif Ilmu
Hukum. Jurnal”
Dinamika Hukum, vol. 11 no. 3, diakses
pada februari 2020 pada http://dinamikahukum.fh.unsoed.ac.id
524
[45] Afifah Rangkuti, “Konsep
Keadilan dalam Perspektif Islam”. Jurnal Pendidikan Islam, vol.6 no 1, diakses pada
februari 2020 pada http://jurnaltarbiyah.unsu.ac.id
[46] Inge Dwisvimar, “Keadilan
dalam Perspektif Ilmu Hukum”. Jurnal Dinamika Hukum, vol.
11 no. 3, diakses pada februari 2020 pada
http://dinamikahukum.fh.unsoed.ac.id
[48] Andi Tarigan, Tumpuan Keadilan Rawls” Hidup seperti apa yang kita inginkan”. ( Jakarta :PT Gramedia
Pustaka Utama, 2018). 88
[51] Ibid
[53] Ibid
[55] Sulardi, “Kepastian Hukum, Kemanfaatan dan Keadilan
Terhadap Perkara Pidana Anak”, Jurnal Yudisial, diakses pada maret 2020
pada http://jurnal.komisyudisial.go.id ,257

Terimakasih kak 😊 sangat membantu tugas ku
BalasHapusMasyaallah
BalasHapusSemoga bisa bermanfaat untuk semua
mashaaAllah saya sangat suka pembahasannya, terimakasih
BalasHapusUnchhh cintaaaaaa wkwk
BalasHapusNgena banget sih tulisannya :*
Sangat membantu
BalasHapusMasyaAllah membantu sekali kak 😊
BalasHapusthank u kak, tulisannya sangat menginspirasi
BalasHapusBermanfaat
BalasHapusSangat bermanfaat, terima kasih
BalasHapusMantap
BalasHapusBagus sekali kak
BalasHapusAlhamdulillah bagus
BalasHapusalhamdulillah dapat tambahan ilmu
BalasHapusGood
BalasHapusSangat bermanfaat dan sangat membantu
BalasHapusSangat menarik sekali bahasanya juga ringan jadi mudah bagi saya buat memahami
BalasHapusAlhamdulillah materinya sangat bermanfaat
BalasHapusTulisannya sangat menarik
BalasHapusPenjabaran sangat detail dan mudah dipahami
BalasHapusNtaplah
BalasHapusNtaplah
BalasHapusalhamdulillah sangat membantu
BalasHapusAlhamdulillah.. Semoga ilmunya dapat bermanfaat..
BalasHapusterimakasih sangat membantu, cantik juga artikelnya dan mudah difahami untuk pembaca
BalasHapusAlhamdulillah... Artikelnya sangat membantu sekali dalam menambah pengetahuan. Semoga bermanfaat dan lebih baik untuk kedepannya.
BalasHapusMashaaAllah bermanfaat artikelnya, semoga saudara" yang lain cukup terbantu dengan artikel ini..
BalasHapusArtikelnya menarik
BalasHapusAlhamdulillah artikelnya sangat membantu
BalasHapusTerbaek lah
BalasHapusMasyaAllah membantu sekali, Barakallah ukhti.
BalasHapusGood syekali Kaka❤️
BalasHapusSangat bermanfaat sekali
BalasHapusalhamdulillah sangat lengkap dan bagus sekali pembahasannya
BalasHapusalhamdulillah sangat lengkap dan bagus sekali pembahasannya :)
BalasHapusAlhamdulillah, terimakasih banyak kak atas ilmu nya, semoga allah memberikan kita kemudahan dalam menuntut ilmu...
BalasHapusalhamdulillah sangat lengkap dan bagus sekali pembahasannya
BalasHapusAlhamdulilah sangat bermanfaat
BalasHapusbermanfaat sekali
BalasHapuslengkap dan bagus pembahasannya
BalasHapusSusunan materi bagus dan pembahasan nya
BalasHapusAlhamdulillah bermanfaat
BalasHapusAlhamdulillah, makalah yang disajikan sudah baik, materi yang di paparkan juga mudah difahami, semoga bermanfaat bagi kita semua
BalasHapus