Jumat, 01 Mei 2020

Manusia dan Cinta Kasih, Penderitaan dan Keadilan


MANUSIA DAN CINTA KASIH, PENDERITAAN DAN KEADILAN
 







Penyusun :
Nor Aida                                       ( B74219052 )
Nur Hafid                                     ( B74219053 )
Kelas : D2
Dosen Pengampu :
Baiti Rahmawati, M.Sos

Manajemen Dakwah
Fakultas Dakwah dan Komunikasi
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
2020






KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Pemilik Segala Ilmu Pengetahuan, atas segala rahmat-nya, solawat serta salam kita haturkan kepada nabi besar Muhammad SAW yang telah membimbing kita ke jalan yang terang benderang seperti sekarang ini.
Makalah ini membahas tentang masalah cinta kasih antara sesama manusia, penderitaan dan keadilan. Didalam makalah ini pada bab satu membahas tentang manusia dan cinta kasih, bab dua membahas tentang manusia dan penderitaan dan bab tiga membahas tentang manusia dan keadilan.
Tak lupa kami sampaikan terimakasih kepada teman-teman yang telah berkontribusi khususnya Kirana, Ifa, Putri, Anna dan juga kepada petugas perpustakaan UIN Sunan Ampel Surabaya yang memberikan keluangan waktu untuk membatu menyelesaikan makalah yang kami tulis.
Kesempurnaan hanya milik Allah, manusia hanya mampu berusaha secara maksimal. Untuk ini kami meminta maaf apabila terjadi kesalahan ketik ataupun informasi didalam buku ini. Untuk itu kami ucapkan terimakasih. Wallahu A’lam




DAFTAR ISI

Kata Pengantar.............................................................................ii
Daftar Isi.......................................................................................iii






            Memang tak bisa dipungkiri bahwa hidup kita tidak dapat sendirian, sebagai seorang manusia yang saling berdampingan dan membutuhkan. Hidup yang saling membutuhkan inilah yang akhirnya menimbulkan berbagai macam perasaan diantara manusia. Perasaan yang timbul disini bisa tentang cinta, penderitaan dan keadilan.
A. Pengertian Manusia
            Manusia adalah makhluk berbadan, hal ini sudah jelas bagi semua orang.[1] Dimana badan manusia memiliki kesatuan yang menyebabkan manusia mampu untuk menjalankan kehidupan sehari-hari. Adanya kecacatan terhadap manusia akan meyebabkan kurangnya beberapa fungsi badan tetapi itu tidak mengecualikan untuk disebut manusia.
Dalam kehidupan, manusia menjadikan benda dan orang lain sebagai subjek pengembangan diri dimana mereka manyesuaikan diri untuk mengenal dan juga mengambil sikap. Dalam keseharian manusia menghadapi dunia dengan kemampuannya dibandingkan dengan hewan ataupun tumbuhan manusia memiliki kemampuan khusus dimana manusia mampu berfikir dan juga bertindak sesuai keinginan.
Manusia  menurut agama Islam tertulis didalam Al-qur’an dan    juga Al-Sunnah dimana manusia memiliki beberapa istilah seperti Al-insaan, Al-naas, Al-abd, Bani Adam dan lain sebagainya.[2]  Al-insaan memiliki arti suka, senang, jinak, ramah atau makhluk yang sering lupa,  Al-naas memili arti Manusia (jama’).  Al-abd  memiliki arti manusia sebagai hamba Allah sedangkan Bani Adam memiliki arti keturunan nabi Adam, disebut  keturunan nabi Adam karena berasal dari keturunan nabi Adam.
Didalam Al-qur’an dan As-sunnah diartikan manusia sebagai makhluk yang paling mulia dan memiliki berbagai potensi serta memperoleh petunjuk kebenaran dalam menjalani kehidupan di dunia dan akhirat. Allah sebagai pencipta manusia dan segala yang berada dibumi ini memilki kuasa penuh terhadap isi yang ada didunia ini.
Sebagai makhluk istimewa yang memiliki akal dan memikiki pemikiran maka Allah menurunkan Al-quran dan As-sunnah agar manusia mampu menghadapi dunia yag berat ini. Dimana setiap apapun yang Allah ciptakan memiliki tujuan serta kegunaannya masing-masing, Informasi yang diberikan Allah ini sebagai acuan pedoman hidup dimana agara manusia mampu membekali akal mereka. Dengan ini agar manusia merasa penasaran dan pada akhirnya mencari kebenaran dari setiap bait-bait ayat Al-quran.
Pada akhirnya ini akan menuntun manusia untuk berusaha mencari, meneliti, memikirkan, dan juga menganalisinya. Tidak serta merta menerima yang mentahnya saja, untuk mampu memutuskan diperlukan suatu penelitian Al-quran dan Sunah Rasul secara    analitis dan mendalam. Kemudian dilanjutkan dengan penelitian labolatorium sebagai perbandingan untuk merumuskan mana yang benar bersumber dari konsep awal Allah dan mana yang telah mendapat perubahan lingkungan. Hasil Al-quran ini merujuk dan menyimpulkan bahwa manusia terdiri dari beberapa unsur.
a. Jasad
Jasad merupakan bentuk lahiriah manusia, yang dalam Al-quran dinyatakan diciptakan dari tanah.[3] Penciptaan dari tanah di ungkapkan lebih lanjut dari sari obati makanan, disimpan dalam tubuh sampai sebagiannya menjadi sperma atau ovum ( sel telur ), yang keluar dari tulang sulbi ( laki-laki ) dan tulang depan (saraib) perempuan. Seperti dalam penjelasan dalam surah Al-Baqarah ayat 168 :
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلاَلاً طَيِّباً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ(168)

 Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu (Q.S Al-baqarah [1:168])

Agar dapat menjadi manusia yang dapat berguna maka Allah memerintahkan manusia agar memakan ataupun memakai semua yang halalan toyyibah. Halalan memiliki arti suci dan berkualitas dari segi nilai Allah SWT sedangkan toyyibah memiliki arti bermutu dan berkualitas materinya, dimana pakaian dan juga makanan yang dikonsumsi dihasilkan dari kerja keras serta usaha yang sehat tidak mencuri ataupun merampas milik orang lain.
b. Roh
Kata roh atau rohani yang latinnya ‘anima’ yang berarti sesuatu yang menyebabkan suatu jasad atau rohani itu hidup.[4] Berlainan dengan besi atau batu atau sesuatu benda buatan manusia seperti kursi, meja, lemari dan lainya yang tidak memiliki roh agar dapat bergerak sendiri kecuali digerakkan oleh sesuatu atau harus disentuh terlebih dahulu.
Perbedaan antara jasad yang hidup dan yang mati adalah ada atau tidaknya zat penyebabnya hidup itu yang terdapat didalam tubuh yang bersangkutan. Penjelasan tentang roh ini ada terdapat dalam surah Al-isra ayat 18 :

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ ۖ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا

Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit" (Q.S Al-isra [1:18])

Mengatakan ketika bayi berumur empat sampai sepuluh hari maka roh ditiupkan oleh Allah kedalam kandungan. Manusia yang menjadi besar dewasa dan berakal akhirnya memiliki kesadaran dimana kesadaran ini di dapat dari arus bion-bion dari panca indra yang mengalir kedalam otak itu yang akhirnya menyebabkan manusia menyadari akan eksistensinya sendiri. Didalam diri manusia roh memiliki fungsi untuk :
1. Membawa dan menerima wahyu, sesuai dengan surah As-Syuara ayat 193 :
نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الْأَمِينُ

 Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril) (Q.S As-syuara [25:193])
2. Menguatkan iman, sesuai dengan surah Al-mujadalah ayat 22 :

لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُوْلَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُم بِرُوحٍ مِّنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُوْلَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلَا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُون(22)

Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung (Q.S Mujadalah [30:22])
Didalam ayat ini dapat dipahammi bahwa manusia pada dasarnya sudah siap menerima beban perintah-perintah Allah dan sebagai orang yang dibekali dengan roh, seharusnya ia selalu meningkatkan keimanannya kepada Allah SWT. Dalam hal ini berarti mereka yang tidak dapat menganalisis wahyu Allah serta tidak ada keinginan untuk berusaha untuk menguatkan imannya setiap saat, berarti dia mengkhianati roh yang ada didalam dirinya.
Didalam analogi konsepsi ajaran Islam tentang hakikat roh manusia ini, kita menoleh sejenak kepada pengetahuan Al-quran sebagai kumpulan wahyu illahi, Pada akhirnya yang hidup akan mati dengan izin Allah, badan-badan yang didalamnya memiliki roh lalu lepas dari masing-masing jasad maka disebut mati, selanjutnya jasad yang dikubur atau tergeletak akan hancur.
Pada akhirnya yang hidup akan mati dengan izin Allah, badan-badan yang didalamnya memiliki roh lalu lepas dari masing- masing jasad maka disebut mati. Selanjutnya jasad yang dikubur atau tergeletak akan hancur ada yang makan oleh binatang buas atau cacing-cacing tanah. Kemudian hancurlah molekul-molekul atau pengikat atom-atom yang membentuk protein tadi. Sedangkan atom-atomnya tidak dapat hancur oleh reaksi kimia seperti pembusukan dan lain sebagainya.
Kemudian oleh karena pengaruh panas teriknya matahari dislokasi, erosi dan lain sebagainya, lalu tersebar didalam tanah menjadi air ( H2O ), menjadi tumbuh-tumbuhan ( C6H1OO5 ) dan mineral-mineral lainnya, selanjutnya dimakan oleh makhluk hewan dan manusia yang merupakan protein ( C6 H5 NO3 ).[5] Tetapi dapat kita ketahui bahwa jasad yang mati tadi walaupun molekul-molekul nya sudah hancur lebur tetapi atom-atomnya tetap utuh hanya bersalin rupa dan berpindah saja. Jasad yang berasal dari tanah akan menjadi tanah kembali.
b. Nafs
Nafs merupakan salah satu konsep kunci dalam kajian filsafat metafisika.[6] Selain sebagai subtansi utama yang menggerakkan jasad manusia, nafs juga memiliki peran dalam proses berfikir dan memahami realitas yang darinya menghasilkan sebuah pengetahuan. Pengetahuan yang dihasilkan akan mempengaruhi cara pandangan atau menyikapi kehidupan.
Quran menyebutkan bahwa nafs  terbagi menjadi tujuh jenis :
1. Nafs Al-amarah[7], hal ini didukung oleh pernyataan dalam Al-quran surah yusuf ayat 53 :
وَمَآ أُبَرِّئُ نَفْسِىٓ إِنَّ ٱلنَّفْس لَأَمَّارَةٌۢ بِٱلسُّوٓءِ إِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّىٓ إِنَّ رَبِّى غَفُورٌ ٌٌَّ
Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S Yusuf [12:53])
Ayat yang di atas secara langsung menjelaskan bahwa nafs al-amarah itu mengarah kepada kejahatan. Sebagai contoh saja seringkali kita apabila marah-marah mengeluarkan sesuatu kata yang kasar atau perilaku yang tidak mengenakkan terhadap lawan bicara kita yang akhirnya menyebabkan rasa sakit hati pada objek yang kita marahi.
2. Nafs Al-lawwamah.[8] Hal ini juga didukung dengan pernyataan didalam Al-quran surah Al-Qiyamah ayat 1-3 dan 20-21.

 (1). لَا أُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ
Aku bersumpah dengan hari kiamat (Q.S Al-qiyamah [29:1])

(2). وَلَا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ الَّوَّامَةِ
Dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri). (Q.S Al-qiyamah [29:2])

(3).
أَيَحْسَبُ الْإِنْسَانُ أَلَّنْ نَجْمَعَ عِظَامَهُ
Apakah manusia mengira, bahwa kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulangnya? (Q.S Al-qiyamah [29:3])

(20) كَلَّا بَلْ تُحِبُّونَ ٱلْعَاجِلَةَ 
 Sedarlah wahai orang-orang yang lalai. (Sebenarnya kamu tidak ingatkan kesudahan kamu) bahkan kamu sentiasa mencintai (Kesenangan dan kemewahan dunia) yang cepat habisnya. (Q.S Al-qiyamah [29:20])
(21) وَتَذَرُونَ ٱلْءَاخِرَةَ               
 Dan kamu tidak menghiraukan (bekalan untuk) hari akhirat (yang kekal abadi kehidupannya).(Q.S Al-qiyamah [29:21])

Dari penjelasan Al-quran tersebut maka yang condong terhadap dunia dan tak acuh pada akhirat. Seperti memiliki pemikiran bahwa sudah memiliki tanah di surga.
3. Nafs Al-Muthmainnah. [9] hal ini juga didukung didalam Al-quran surah Al-fajr ayat 27-30 :
(27) يٰٓأَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ

 Wahai jiwa yang tenang! (Q.S Al-fajr [30:27])

(28) ارْجِعِىٓ إِلَىٰ رَبِّكِ رَاضِيَةً مَّرْضِيَّةً 

Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang rida dan diridhai-Nya (Q.S Al-fajr [30:28])
(29) فَادْخُلِى فِى عِبٰدِى

Maka masuklah kedalam golongan hamba-hamba-Ku, (Q.S Al-fajr [30:29])
 (30) وَادْخُلِى جَنَّتِى

Dan masuklah ke dalam Surga-Ku. (Q.S Al-fajr [30:30])

Ini adalah jalan yang menuju ketenangan dan kesenangan sehingga hidup berbahagia bersama Allah. Menjalankan hidup dengan apa yang diperintahkan tidak meminta dan menginginkan apapun selain apa yang sudah di takdirkan Allah.
Dalam nafs  manusia menampakkan dirinya dalam bentuk perilaku nyata dihadapan manusia lainnya, Ali ra pernah berkata :
 “tidak ada seorang pun yang mampu menyembunyikan sesuatu kecuali akan tampak dari ucapan dan air mukanya”.[10]

4. Nafs Al-mulhammah.[11] atau disebut dengan jiwa yang terilhami ini adalah tingkat jiwa yang memiliki tindakan dan kehendak yang tinggi. Ini lebih selektif dalam menyerat prinsip-prinsip, ketika jiwa ini merasa terpuruk dalam kenistaan segera akan terilhami untuk mensucikan amal dan niatnya.
5. Nafs Al-radhiyah.[12] atau jiwa yang ridha. Pada tingkatan ini jiwa telah ikhlas menerima keadaan dirinya. Rasa hajatnya kepada Allah begitu besar jiwa inilah yang diibaratkan dalam doa ”illahi anta masqudi wa ridhaka matlubi”
Artinya: tuhanku engkau tujuanku dan ridhamu adalah tujuanku
6. Nafs Al-mardhiyyah, adalah jiwa yang bahagia. Tidak ada lagi keluhan, kemarahan, kekesalan. Perilaku tenang, dorongan perut dan syahwatnya tidak lagi bergejolak dominan
7. Nafs Al-safiyah, adalah jiwa yang tulus murni. Pada tingkatan ini seseorang dapat disifati sebagai insan Kamil atau manusia sempurna. Jiwanya pada Allah dan mendapat petunjuk-Nya. Jiwanya sejalan dengan kehendak-Nya. Perilakunya keluar dari nuraninya yang paling dalam dan tenang.
c. Qalb
Qalb merupakan salah satu anugerah Allah SWT yang diberikan kepada manusia yang mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat penting dan utama, sebab qalb berfungsi sebagai penggerak dan pengontrol anggota tubuh lainnya. Qalb adalah salah satu aspek terdalam dalam jiwa manusia yang senantiasa menilai benar salahnya perasan niat, angan- angan, pemikiran, hasrat, sikap dan tindakan seseorang, terutama dirinya sendiri.[13]
Qalb mempunyai berbagai macam makna, Qalb adalah bentuk Masdar dari kata qalaba – yaqlabu – qalban yang berarti membalikkan atau memalingkan. Dalam banyak kamus Bahasa Arab-Indonesia, kata qalb bila berdiri sendiri diartikan dengan hati, jantung dan akal. Bila dalam bentuk ungkapan qalb kulli syai’ berarti hati, pati, pusat atau sari sesuatu.
Dalam pengertian paling sederhana, akal adalah intensitas jiwa yang terlibat dalam urusan intelektual manusia.[14] Ini artinya segala hal yang berhubungan dengan pengetahuan manusia (intelektual) adalah hakikat akal itu sendiri. Secara sederhana, proses kerja akal melalui serangkaian terhadap dari organ-organ yang berbeda.
Dalam proses menangkap pengetahuan, akal menggunakan daya-daya tangkap baik internal ataupun eksternal. Organ-organ eksternal yang paling utama adalah panca indra yang dapat dilihat dengan kasat mata yang selanjutnya diteruskan pengolahannya oleh organ-organ internal seperti diteruskan pengolahannya oleh organ-organ internal seperti kemampuan melihat, mencium, meraba, dan mendengar. Masing-masing panca indra menangkap informasi, melainkan akal hewani (jiwa sensitive) itu. Informasi yang ditangkap panca indra diteruskan kepada daya tangkap internal untuk diolah, disimpan, dan sewaktu-waktu direproduksi kembali.
Kemampuan manusia dan hewan berbeda, kedudukan manusia lebih tinggi dari pada hewan karen manusia bias secara langsung berhubungan dengan tuhan. Ini berhubungan dengan tugas manusia yang wajib beribadah sedangkan hewan tidak.
d. Fikr
Kata fikr disebutkan didalam Al-quran sebanyak 18 kali, meurut Ahmad Warson Munawwir dalam kamus Al-munawwir kata fakkara memiliki arti memikirkan, mengigatkan. Sedangkan kata Al-fikr mendari kata masdarnya yang berarti pikiran atau pendapat. Salah satu bentuk berfikir dalam Al-quran adalah tafakkur kata ini lebih “padat makna” sehingga melebihi makna harfiyahnya.[15]
Dalam hal lain kata tafakkur adalah metode penyembuhan, pembersihan diri. Dengan pemusatan pikiran pada saat ber tafakkur ( hal ini mirip meditasi dalan tradisi hindu ) memudahkan seseorang unutk mengalami kondisi disekitarnya. Disamping memperoleh kenikmatan sendiri dari kegiatan tersebut, ber tafakkur dapat mengakibatkan dua akibat, pertama refleksi atau perenungan yang membutuhkan kesadaran spiritual bagi yang melakukannya dan mengarah pada pembersihan hati, dan yang kedua relaksasi yang memberi kenikmatan secara ragawi bagi yang melakukannya, dengan cara ini maka dapat dipahami hubungan dengan cepat anatar pikiran dan perasaan.
Sebagaimana didalam Al-quran yang menyebutkan bahwa manusia diciptakan berpasang-pasangan begitupula manusia pemikiran yang terdapat didalam dunia ini. Manusia terbagi menjadi makhluk individu dan juga kelompok.
Sebagai makluk individu, manusia juga memiliki keunikan, ciri khas atau karakter yang berbeda dengan lainnya. Walaupun sebagai makhluk individual, manusia juga memiliki kesamaan dengan individu lainnya, terutama yang berkaitan dengan kontradiksi-kontradiksi pokok (masalah-masalah utama) yang sama-sama dihadapi oleh semua individu, semua individu memiliki kontradiksi yang harus dijawab, seperti kebutuhan material makanan, minuman, seks, pakaian, rumah, dan lain-lain yang sama-sama dimiliki.
Dalam pendekatan Materialisme-Dialektika Historis yang dicetuskan oleh sosiologi Jerman, Karl Marx, jadi ada yang beranggapan bahwa dasar hubungan sosial sesama manusia adalah makna hidup.[16] Tetapi dalam hal yang lebih menonjol diantara manusia adalah hubungan material, dimana masyarakat merupakan objek nyata dimana dari kebutuhan hidup dalam kesehariannya saling berhubungan.
Dalam sehari-hari manusia mengalami kontak dengan dunia luar yang akhirnya mengakibatkan adanya suatu hungan yang terjadi akibat beberapa sebab salah satunya adalah komunikasi antara dua orang atau lebih, komunikasi terbagi menjadi dua :
1. Kontak primer, adalah kontak yang terjadi saat awal kejadian kontak berlangsung. Kontak primer sama halnya dengan kontak langsumg yaitu kontak yang terjadi ketika seseorang. Berhubungan langsung atau bertatap muka[17], sebagai contoh yang terjadi sehari-hari antara pedagang dengan pembeli. Kontak Skunder, adalah kontak yang terjadii secara langsung antara komunikator dan komunikan. Kontak ini berlangsung dengan menggunakan alat media perantara atau pihak lain[18], contohnya menelpon teman akrab yang berada di pulau jawa, atau mengirim surat atau mendengar informasi melalui radio atau televisi.
Dari sini maka dapat dipahami bahwa manusia dan    sosilogi adalah dua bekesinambungan dimana sosiologi adalah sosiologi sebagai suatu perspektif untuk memahami realitas sosial mengenai masyarakat.[19] Sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan manusia juga membentuk struktur sosial dimana  berisi norma-norma yang menghasilkan daya untuk mengatasi perbedaan.
Sistem sosial adalah suatu sistem tindakan yang terbentuk dari sistem sosial berbagai individu, yang tumbuh dan berkembang dengan tidak secara kebetulan,tetapi tumbuh dan berkembang di atas standar penilaian umum atau norma-norma sosial yang disepakati bersama oleh para anggota masyarakat.[20] Norma-norma sosial inilah yang  membentuk struktur dari interaksi sosial inilah menghasilkan berbagai  perbedaan pendapat dan kepentingan.
Sistem sosial adalah suatu sistem tindakan yang terbentuk dari sistem sosial berbagai individu, yang tumbuh dan berkembang dengan tidak secara kebetulan,tetapi tumbuh dan berkembang di atas standar penilaian umum atau norma-norma sosial yang disepakati bersama oleh para anggota masyarakat.[21] Norma-norma sosial inilah yang  membentuk struktur dari interaksi sosial inilah menghasilkan berbagai  perbedaan pendapat dan kepentingan antara di antara anggota masyarakat dalam menemukan keselarasan satu sama lain di dalam tingkat intergrasi sosial tertentu.
Perbedaan pendapat dan kepentingan inilah yang akhirnya menimbulkan berbagai masalah eksternal maupun internal, sebagai makhluk penyayang maka manusia merupakan makluk yang memiliki rasa cinta kasih dan juga benci.
 1.  Peranan Manusia Sebagai Makhluk individu dan sosial
Peranan manusia sebagai makhluk sosial, manusia-manusia dikatakan sebagai makluk sosial dikarenakan pada diri manusia ada dorongan untuk berhubungan dengan orang lain, sering kali didasari atas kesamaan dengan orang lain. Ada kebutuhan sosial untuk hidup berkelompok dengan orang lain, kebutuhan untuk berteman dengan orang lain sering kali disadari atas kesamaan ciri atau kepentingan masing-masing. Misalnya, orang kaya cenderung berteman dengan orang kaya. Orang yang berpotensi sebagai artis, cenderung untuk mencari teman sesama artis, dengan demikian akan terbentuk kelompok-kelompok sosial. Sebagai makhluk hidup manusia merperan untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan martabatnya, mengupayakan terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan hak dasarnya sebahgai manusia, merealisasikan segenap potensi diri baik sisi jasmani maupun rohani, dan memenuhi kebutuhan dan kepentingan dari demi kesejahteraan hidupnya.
Menurut kamus Bahasa Indonesia W.J.S Poerwa Darminta, cinta adalah rasa sangat suka atau rasa sayang ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya.[22] Adapun pengertian cinta antara lain :
a. Cinta adalah perasaan saling tertarik antara pria dan wanita. Ada keinginan untuk selalu dekat, Bersama dan memiliki.[23]
b. Cinta adalah urusan hati dan hanya Allah yang mengetahui hati manusia.[24]
c. Cinta merekatnya segalanya. Dengan cinta semua hal terhubung, dalam cinta setiap hal.[25]
Sedangkan kasih memiliki arti perasaan sayang atau cinta atau menaruh belas kasihan.[26]  Maka jika digabungkan diantara keduanya memiliki arti perasaan suka atau sayang kepada seseorang dan juga disertai dengan menaruh belas kasih.
Rasa cinta kasih tidak memandang umur, waktu dan tempat. Pada zaman yang modern ini pula banyak cara menyampaikan cinta kasih melalui berbagai macam cara dan platfom. Canggihnya berbagai macam teknologi yang lahir mempermudah manusia untuk saling mengenal dan menyampaikan rasa sayang dan kasihnya.
Kasih sayang sudah ada sejak lahir, bahkan sudah dikenal ketika masih ddalam kandungan. Kasih sayang berkembang sesuai dengan perkembangan diri, semakin berkembang diri maka semakin pula ia merasakan berbagai halnya. Mulai dari cinta kasih yang saling menyambut sampai cinta kasih yang bertepuk sebelah tangan. Cinta kasih yang akrab dengan kita adalah cinta kasih terhadap orang tua, cinta kasih ini diberikan secara tulus dan ikhlas seolah anak-anak itu merupakan bagian dari dirinya sendiri.
Cinta kasih bersumber pada unsur rasa yang merupakan ungkapan perasaan, didukung oleh karsa yang dapat berupa tingkah laku dan dipertimbangkan dengan akal yang menimbukan tanggung jawab.[27] Cinta kasih yang disertai dengan tanggung jawab menciptakan keserasian, keseimbangan dan kedamaian antara sesama manusia, antara manusia dan lingkungan, dan antara manusia dan Tuhan.
1. Ungkapan Cinta Kasih
Ungkapan cinta kasih berbagai macam jenisnya ada yang melalui secara lisan, tertulis atau dengan gerak tubuh. Secara lisan sendiri iyalah menyatakan rasa kasih dan sayang dengan suara dan kadang bersifat lebih romantis, tetapi pada zaman sekarang orang tidak perlu bertemu secara langsung untuk mengucapkan tanda cinta tetapi juga melalui tekhnologi yang ada misalnya voice note atau menelponya secara langsung atau mungkin yang lebih baik adalah video call apabila terpisah jarak.
Secara tertulis pula dinyatakan melalui surat atau pesan yang melalui perantara internet. Lagi-lagi tekhnologi memiliki banyak cara untuk menyampaikan cinta, pada zaman dahulu orang mengabari teman melalui surat untuk bertukar kabar. Perlu waktu satu bulan lebih untuk menyampaikan perasaan cinta, tetapi dengan bantuan email atau platfom pengiriman pesan lainnya maka dapat mengirim pesan bebrapa detik saja.
Sedangkan untuk secara gerak tubuh adalah dengan cara menyampaikan perasaan melalui tangan atau anggota tubuh lainya, kita bisa belajar cara penjampaian rasa dengan gerak tubuh, biasanya dengan menyilangkan jari jempol dan telunjuk menjadi bentuk hati atau dengan menggerakkan tangan ke atas kepala dengan berbentuk hati.
Menyampaikan ungkapan cinta tidak hanya untuk membuat sebuah status dengan seseorang, ada juga yang menyampaikan cinta kasih untuk pengantar tidur, mengatakan kata-kata perpisahan dan lain sebagainya, hubungan cinta kasih meruakan kontradiksi antara sesama manusia yang memang sudah menjadi kodratnya.
2. Hakikat Cinta
Untuk mencapai kebersamaan yang ideal diperlukan keterbukaan dan kesediaan tiap manusia untuk membangun relasi antar pribadi yang bersifat kreatif, maka jelas bahwa cinta berupakan kebutuhan dasar bagi perkembangan hidup manusia. Manusia memerlukan cinta layaknya makanan karena jika tidak diupayakan akan punah.


Penderitaan adalah bahasa yang sering kita dengar. Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta yang artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau meraskn sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan ada yang berat juga da yang ringan dan ada yang mendapatkan hikmah besar dalam suatu penderitaan dan ada pula yang menyebabkan kegelapan dalam hidupnya.
Penderitaan dari kata derita. Kata derita berasal dari kata bahasa sansekerta, dhara yang artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan.[28]  Dalam kehidupan manusia sebagai makluk sosial, manusia selalu dihadapkan dengan berbagai problematika masalah sosial ataupun masalah diri sendiri. Problematika yang dihadapi berbagai macam ragamnya. Manusia satu an manusia yang lain mempunyai maslah yang berbeda-beda.
Pengertian masalah-masalah sosial ada dua pendefinisian, pertama menurut para ahli dan yang kedua menurut umum atau warga masyarakat bahwa “segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial”. Sedangkan yng menurut para ahli, masalah sosial adalah “suatu kondisi atau perkembangan yang terwujud dalam masyarakat berdasarkan atau studi mereka, yang mempunyai sifat-sifat yang dapat menimbulkan kekeceuan terhadap kehidup warga masyarakat  secara keseluruhan”.  Contoh : masalah pedagang kaki lima dikota-kota basar di indonesia.[29]
Sesuatu masalah yang digolongkan sebgai masalah sosial oleh para ahli belum tentu dianggap sebagai masalah sosial menurut definisi umum. Sebaliknya ada juga masalah-masalah yang dianggap sebagai masalah sosial oleh para ahli. Oleh karena itu dengan mengikuti batasan ynag lebih tegas sebagaian besar warga masyarakat sebagai sesuat ynag tidak diinginkan atau tidak disukai dan yang karenanya dirasakan perlunya untuk diatasi atau diperbaiki.
Berdasarkan pengertian di atas, maka problematika sosial ini, pengertiannya terutama ditekankan pada adanya kondisi atau sesuatu keadaan tertentu dalam kehidupan sosial warga masyarakat yang bersangkutan. Kondisi atau keadaan sosial tertentu manusia yang berusaha untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan jasmaniahnya (manusia harus makan, minum, buang air, bernafas, mengadakan hubungan kelamin, dan sebagainya), kebutuhan-kebutuhan sosial (berhubungan dengan orang lain, yang membutuhkan bantuan orang lain untuk memecahkan berbagai masalah dan sebagainya) dan kebutuhan-kebutuhan kejiwaan ( untuk dapat merasakan aman dan tentram, membutuhkan cinta kasih-sayang dan sebagainya.
Didalam kenyataannya masalah-masalah sosial tindaklah dirasakan oleh setiap warga masyarakat secara sama, suatu kondisi yang dianggao sebagai sesuatu yang menghambat atau merugokan oleh sejumlah warga masyarakat, belum tentu dirasakan oleh warga masyarakat yang lain dari masyarakat tersebut, atau bahkan dirasakan oleh yang lainnya sebagai sesuatu yang menguntungkan. Misalnya : ,asalah sampah, sampah yang bertebaran dimana-mana disebagian kota dirasakan sebagai sesuatu yang merugikan, kebersihan, kesehatan, keindahan, dan ketertibannoleh sejumlah warga kota, tetapi di lain pihak dianggap sebagai suatu yang menguntungkan oleh misalnya para pengepul berang bekas dan para pemulung.
            Istilah konflik cenderung menimbulkan respon-respon yang bernadan ketakutan atau kebencian padahal konflik itu sendiri merupakan suatu unsur yang penting dalam pengembangan dan perubahan. Konflik dapat memberikan akibat yan merasuk terhadap diri seseorang, terhadap anggotaanggota kelompok lainnya maupun terhadap masyarakat. Sebaliknya konflik juga dapat membangun kekuatan yang kinstruktif dalam hubungan kelompok, konflik merupakan suatu sifat dan komponen yang penting dalam proses kelompok, yang terjadi melali cara-cara yang digunakan orang untuk berkomunikasi suatu sama lain.
            Banyak nya konflik yang terjadi di dunia ini menimbulkan sisi negatif yang akhirnya menimbulkan kekacauan secara bentuk fisik ataupun material. Dari penderitaan yang di rasa membentuk perasaan kesedihan dimana kesedihan ini memacu rasa tantangan tersendiri untuk dihadapi contoh dari kesedihan adalah ketika kehilangan orang tua merupakan rasa sakit yang sangat dalam, pada akhirnya memicu penderitaan mendalam.
            Siksaan juga dapat menjadi penderitaan yang menyangkut jasmani dan rohan, masalah siksaan jiwa atau rohani yang akan memicu berbagai macam masalah seperti gangguan mental atau bahkan kematian.
            Pada zaman sekarang ini muncul berbagai macam masalah yang di akibatkan dari budaya atau personal. Masyarakat indonesia yang terdiri dari berbagai etnik, agama, dan ras. Kesenian yang beragam dari setiap daerah yang berbeda menyebabkan lahirnya pemikiran yang berbeda-beda pula, sebagai masyarakat indonesia yang para masyarakat yang lebih dominan mata pencaharian petani dan nelayan, agraris dan maritim , pesisir dan pedalaman. Seiring dengan tuntutan dunia global, pewaris tradisi-tradisi yang menopang dan mempertahankan kolektivitas sosial mengalami hambatan yang cukp signifikan, salah satu penghambat proses  pewarisan tradisi diera pascamodernitas adalah memudarkan identitas kultural yang selama ini melekat pada diri sendiri.[30]
            Dari berbagai banyaknya penduduk diindonesia menyebabkan indonesia rentan akan konflik lebih bayak masalah penderitaan kesenjangan sosial.[31] Dari banyaknya masyarakat ini maka menimbulkan berbagai prasangka-prasangka  yang disebabkan oleh gender, rasial dan agisme.[32]
            Diskriminasi denger adalah pembedaan jenis kelamin atau gender. Pada dasarnya diskriminasi gender adalah setiap perbedaan, peningkaran atau pembatasan yang senantiasa dilakukan oleh masyarakat pada umumnya.[33] Perbedaan ini terjadi akibat perilaku atau memang sudah suatu aturan, dimana masyarakat menganggap kaum wanita derajatnya selalu dibawah laki-laki. Hingga akhirnya ini membuat wanita kehilangan hak-haknya hingga pada akhirnya wanita hanya mampu berada dititik-titik tertentu yang mengakibatkan direndahkan, dilukai yang menyebabkan penderitaan.
            Dalam hal budaya saya indonesia sering terjadi konflik antar budata yang akhirnya mengakibatkan beberapa kerugian dibidang persaudaraan, hubungan etnosentrisme[34] yang tidak baik ini akhirnya menyebabkan kedengkian, kebencian, keirian dan hal lainnya yang menyebabkan penderitaan fisik. Tidak hanya itu pemacu adanya konflik juga disebabkan karena berbedanya bahasa dimana kadang bahasa daerah satu dengan yang lainnya memiliki kesamaan tetapi ternyata memiliki arti yang berbeda[35] ini akan memacu konflik yang merugikan juga hingga tak jarang masyarakat menutup diri terhadap lainya.
            Kekerasana yang dialami salah satu mahasiswa dari nusa tenggara timur [36]kemarin menjadi masalah serius dimana, masyarakat asli indonesiapun tidak bisa dipungkiri tidak memiliki hak untuk mempertahankan hidup di negara sendiri, ini hanya bentuk kecil dari bentuk kekerasaan yang menghasilkan penderitaan dinegara sendiri, salah dari diskriminasi ini adalah menyalahkan korban atas tindak apapun[37], melontarkan kata-kata kasar melalui lisan atau mengancam pembunuhan yang berakibat fatal pada si objek diskriminasi tidak jarang memilih ingin mati karena kurangnya simpati sesama manusia.
            Ketika pola sikap diskriminasi, etnosentrisme, dan prasangka hihubungkan maka akan terjadi pola negatif.[38] Kondisi pluralisme lebih menguntungkan dibandingkan dengan kondisi hal inn disebablan karena adanya suatu kondisi dari kebudayaan suku-suku bangsa di daerah yang diarahkan menjadi kebudayaan nasional sehingga masyarakat membuka celah diri agar dapat dimasuki budaya asing ataupun negara lain ynag akhirnya mengurangi rasa cinta yangg berlebihan terhadap budaya sendiri.
           



Setiap manusia pasti mendambakan keadilan, karena keadilan sungguh merupakan suatu yang sangat esensial dalam kehidupan insan beradab. Semboyan itu pernah dipakai oleh orde baru dan sebelum itu kita sudah mengenal menuju masyarkat yang adil berdasarkan pancasila, kemanusiaan yang adil yang beradab,keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan begitu tinggi nilainya bagi manusia, sebab dengan terlaksananya keadilan itulah manusia benar-benar merasa bahwa dirinya adalah manusia. Keadilan selalu mengandung unsur “penghargaan “ dan “penilaian” atau “perimbangan”, oleh karena itu keadilan selalu dilambangkan dengan “neraca keadilan”. Ada yang berpendapat bahwa dalam keadaan yang sama, setiap orang harus mendapatkan bagian yang sama pula.
Prof. Subekti SH mengemukakan bahwa keadilan iru berasal dari tuhan, tetapi manusia diberi kecakapan untuk meraba atau
merasakan keadaan yang dinamakan adil itu.[39] Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai suatu hal, baik menyangkut benda atau orang.
John Rawls, filsuf Amerika yang dianggap filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa”keadilan adalah kelebihan pertama dari institusi sosial, sebagaimana hal nya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “kita tidak hidup di dunia yang adil. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dengan hukum.
 Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggung jawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan yang didasarkan pada norma-norma baik norma hukum maupun agama.[40]
Keadilan dalam literatur sering diartikan sebagai suatu sikap dan karakter. Sikap dan karakter yang membuat orang melakukan perbuata dan berharap atas keadilan adalah keadilan, sedangkan sikap dan karakter yang membuat orang bertindak dan berharap ketidakadilan adalah ketidakadilan.[41]
Untuk membina dan menegakkan keadilan kita sebaiknya mengetahui perbagai aturan yang tercermin dalam berbagai teori. Ada tiga orang filsuf terkenal yang mengemukakan teorinya mengenai keadilan tersebut yaitu:
1.Teori Keadilan Menurut Aristoteles
Dalam teorinya, Aristoteles mengemukakan lima jenis perbuatan yang dapat digolongkan adil. Kelima jenis keadilan tersebut, yaitu:
a. Keadilan komutatif, keadilan secara komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
b. Keadilan distributif. Keadilan distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai jasa-jasa yang dilakukannya.
c. Keadilan kodrat alam. Keadilan kodrat alam adalah memberi sseuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
d. Keadilan konvesional. Keadilan secara konvensional adalah keadilan apabila seorang warga telah manaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan 
e. Keadilan menurut teori perbaikan. Perbuatan adil menurut teori perbaikan apabila seseorang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang tercemar.
Dan dikutip dari buku lain menurut beliau  keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia.[42]
2. Teori keadilan menurut Plato
Dalam teorinya, Plato mengemukakan dua jenis keadilan, yaitu:
a. Keadilan moral. Suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuanyang seimbang antara hak dan kewajibannya.
b.  Keadilan prosedural. Suatu perbuatan yang dikatakan adil secara prosedural apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diharapkan.
Plato memproyeksikan keadilan pada diri manusia, sehingga orang dikatakan adil apabila orang itu mampu orang itu mampu mengendalikan diri dan perasaannya dengan akalnya.[43]
3.Teori keadilan menurut Thomas Hobbes
Suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.
Istilah keadilan berasal dari pokok kata adil, yang berarti memperlakukan dan memberikan sebagai rasa wajib sesuatu
hal yang menjadi haknya, baik terhadap diri sendiri, sesama manusia maupun terhadap tuhan.
Adapun di bawah ini terdapat pengertian keadilan antara lain :
1.Socrates
Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintah. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana setiapa warga negara telah merasakan bahwa pemerintah telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
2. Kong Hu Chu
Kong Hu Chu berpendapat lain , menurut dia keadilan itu terjadi apabila anak sebagai anak, bapak sebagai bapak, dan raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.
3. Charles E. Merriam
Charles E. Merriam dalam bukunya Systematic Politics menghubungkan dengan tujuan negara. Menurut Merriam “keadilan terwujud dalam sistem yang telah disetujui dan telah dianggap patut. Dari keadilan tersebut beliau mengumpamakan adanya sistem nilai dalam hubungan individu di masyarakat agar setiap individu memperoleh bagiannya berdasarkan nilai-nilai tersebut.

4. Prof. I.R. Poedjowojoto
Menurut beliau “Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan terhadap hak yang sah”
5. Keadilan menurut ajaran agama
Agama mempunyai ajaran-ajaran tentang keadilan. Pelangaran terhadap salah satu atau sebagian besar larangan-larangan agama akan berakibat dosa.namun bagi umat beragama dosa tersebut dirasakan sebagai hukuman.yang lebih berat dibanding sanksi di dunia.
6.Keadilan dan hasil seni
Keadilan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Itulah sebabnya peristiwa-peristiwa keadilan dapat menimbulkan pada kreativitas para seniman untk menciptakan karya seni, sehingga banyak kita jumpai seni-seni yang mengekspresikan keadilan.[44]
7. Menurut W.J.S. Poerwadarmint
Bahwa keadilan berarti tidak berat sebelah, sepatutnya, tidak sewenang-wenang. Jadi, dalam pengertian adil termasuk di dalamnya tidak terdapat kesewenang-wenangan. Orang yang bertindak sewenang-wenang berarti bertindak tidak adil.

8. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
            keadilan berarti (sifat perbuatan, perlakuan) yang adil. Keadilan berarti perilaku atau perbuatan yang dalam pelaksanaannya memberikan kepada pihak lain sesuatu yang semestinya harus diterima oleh pihak lain.
9. Menurut Frans Magnis Suseno
Dalam bukunya Etika Politik menyatakan bahwa keadilan sebagai suatu keadaan di mana orang dalam situasi yang sama diperlakukan secara sama.[45]
10. Keadilan dalam perspektif filsafat ilmu hukum
Hubungan antara keadilan dan hukum positif baru mulai abad ke 8 yang dilatarbelakangi oleh adanya kekacauan dalam masyarakat, tidak puas rakyat dengan pemerintahan aristrokasi dan penyalahgunaan dari kekuasaan.
Sejak waktu itu maka masalah hubungan antara keadilan dan hukum positif menguasai pikiran bangsa yunani dan pada hakekatnya semua pikiran tentang hukum. Dalam hubungan dengan filsafat ilmu hukum, keadilan diwujudkan melalui hukum sehingga dapat disimpulkan bahwa  hukum myang mewujudkan keadilan itu mutlak perlu dalam kehudupan manusia. Tanpa hukum kehidupan manusia akan kacau dan akan kehilangan kemungkinan untuk beekembang secara manusiawi[46]

Keadilan berasal dari kata “adl” yang artinya bersikap dan berlaku dalam keseimbangan. Keseimbangan meliputi antara hak dan kewajiban dan keserasian dengan sesama mahluk. Keadilan pada hakikatnya memperlakukan seseorang atau orang lain sesuai haknya atas keawajiban yang telah dilakukan
Al-qur’an menggunakan pengertian yang berbeda-beda bagi kata atau istilah yang bersangkut-paut dengan keadilan. Bahkan kata yang digunakan untuk menampilkan sisi atau wawasan keadilan juga tidak selalu berasal dari akar kata 'adl. Kata-kata sinonim seperti qisth, hukum dan sebagainya digunakan oleh Al-qur’an dalam pengertian keadilan.
Tentang keadilan Allah SWT berfirman :
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاۤئِ ذِى الْقُرْبٰى وَيَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ

Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan,memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”. (QS. An-Nahl : 90)

keadilan dalam Al-qur’an dari akar kata 'adl itu, yaitu sesuatu yang benar, sikap yang tidak memihak salah satu pihak, tidak berat sebelah atau seimbang, penjagaan hak-hak seseorang dan cara yang tepat dalam mengambil keputusan hendaknya kalian menghukum atau mengambil keputusan atas dasar keadilan.[47] Kedudukan Teori keadilan antara lain :
1.Keadilan sebagai Keutamaan
Radar pengetahuan Rawls dalam mendenifisikan keadilan menjangkau jauh sampai ke gagasan Aristoteles yang tertuang dalam Nichomachen Ethis Keadilan pertama –tama dimaknai sebagai karakter yang memiliki nilai keutamaan sejajar dengna keberanian.[48]


2. Keadilan sebagai teori
Ketika menggagas teori keadilannya, Rawls memiliki pemahaman yang memadai terhadap berbagai pengertian keadilan yang berkembang dimasyarakat, setiap individu terlepas dari latar belakang yang membentuk pemahamannya tentang keadilan. Mereka yang meyakini pemahaman keadilan yang berbeda karena, masih dapat besepakat bahwa intitusi –institusi itu berlaku adil ketika tidak ada perbedaan secara sewenang-wenang dalam mengalokasikan hak dan kewajiban[49]
Di dalam masyarakat ada tiga macam bentuk keadilan yang pokok hal, ini berdasarkan hubungan hidup manusia bermayarakat yaitu:
a. Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat.


b. Keadilan distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksanakan apabila hal-hal yang sama deperlukan secara sama dan hal yang tidak sama secara tidak sama.Keadilan distributif sendiri yaitu hubungan keadilan antara negara dengan warganya, dalam artian pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan.
c. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian ketertiban dalam masyarakat. Hubungan pribadi dengan pribadi,dalam berhubungan harus ada ada perlakuan sifat adil antar sesama warga masyarakat.[50]
Di dalam masyarakat pelaksanan tiga macam keadilan ini ada dua musuh besar, yang keduanya itu merupakan penonjolan dari salah satui sifat kodrat manusia, yaitu sifat individu dan sifat sosial, yang mewujudkan individualism dan liberalism, yaitu:
1.Individualisme mutlak
Dalam aliran ini masyarakat tidak diakui sebagai perserikatan sosial yang mempnyai relita sendiri dan tata sosial sendiri, setiapa individu hanya mengutamakan kepentingannya sendiri sehingga kepentingan umum tidak diperhatikan.
2. Kolektivisme mutlak
Dalam aliran ini masyarakat ditempatkan sebagai keseluruhan manusia, yang hanya memperhatikan kepentingan umum.
Adapun keadilan yang dapat menghimpun tiga macam keadilan diatas berlaku didalamnya disebut dengan keadilan sosial. Konsep yang tekandug dalam keadilan sosial adalah suatu tata cara dalam masyarakat yang selalu memperhatikan dan memperlakukan hak manusia sebagaimana mestinya.Keadilan sosial sering disamakan dengan sosialisme, adapun perbedaan antara keduanya adalah sosialisme lebih memntingkan sifat kebersamaannya, sedangkan keadilan sosial lebih mementingkan perlakuan hak manusia sebagaimana mestinya.[51]

Sila kedua dari kelima dalam pancasila merupakan serangkai kata yang mempunyai arti tersendiri. Keadilan sosial mempunyai satu arti yaitu sosial justice yang erat hubungannya dengan suatu isme, ajaran atau pandangan hidup. Kata keadilan sosial dan kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung makna gotong royong.
Keadilan sosial pengertiannya juga untuk kepentingan sosial,dan kepentingan bersama. Gotong royong mempunyai arti suatu usaha bersama, mengerjakan bersama dan dimanfaatkan untuk kemakmuran bersama.
Keadilan sosial seperti pada sila ke lima pancasila menghendaki pembangunan dan penikmatan hasil pembangunan perlu dibagi dengan adil dan merata. Keadilan sosial akan berjalan baik apabila didukung oleh sifat keadilan,kejujuran dan kesucian bagi yang dipimpin maupun yang memimpin.
Pada sila kedua,”Kemanusiaan yang adil dan beradab” dimana semua manusia dituntut untuk besikap adil, atau dapat menempatkan diri sesuai tempatnya dan memiliki adab yang baik terhadap setiap manusia.[52] Adapun syarat yang harus dipenuhi terlaksananya keadilan sosial adalah sebagai berikut:
1.Semua warga wajib bertindak, bersikap secara adil, karena keadilan sosial dapat tercapai apabila tiap individu bertindak dan mengembangkan sikap adil terhadap Sesama.
2. Semua manusia yang bersangkutan dengan berhak untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai manusiawi, maka berhak pula untuk menuntut dan mendapatkan segala sesuatu yang bersangkutan dengan kebutuhan hidupnya.
Keadilan juga terkait dengan kejujuran sesorang, jujur, atu berkata sesuai kenyataan yang dapat memenuhi kewajiban dan menyenangkan hati,karena bisanya orang yang tidak jujur, tidak bisa bersikap adil dengan dirinya sendiri dan merasa ada beban di hati.[53]
Jujur atau kejujuran berarti apa yang dikatakan sesiau dengan hati nuraninya. Jujur berarti menepati janji atau kesanggupan untuk menepati. Setiap orang hendaknya belajar bersikap jujur karena kejuuran mendatangkan ketentraman hati, menghilangkan rasa takut dan yang paling penting mendatangkan keadilan. Hal ini penting karena keadilan mendatangkan kemuliaan abadi yang kan menjadikan manusia bertulus budi. Keadilan sebagai kebutuhan naluri manusia John Locke mengemukakan bahwa  manusia itu mempunyai hak-hak alamiah yang dimiliknya semenjak lahir.
Hak almiah ini :
1.Hak akan hidup
2. Hak akan kebebasan dan kemerdekaan
3. Hak akan milik, hak akan memiliki sesuatu
Diantra ketiga hak alamiah itu yang terpenting adalah hak akan hidup. Dari hak akan hidup itulah kemudian muncul hak-hak yang lain, yang saat ini dnamakan hak azasi manusia.
Masalah keadilan selalu membicarakan sejauh man individuitu mendapatkan hak-haknya sesuai dengan kewajiban yang telah dipenuhinya
Hak-hak yang timbul dengan adanya hak-hak asasi itu antara lain:
1. Personal Right (hak asasi pribadi)
2. Property Right (hak asasi ekonomi, hak memiliki sesuatu hak membeli/menjual barang-barang miliknya dan lainnya)
3. Rights of  legal equality (hak memperoleh perlakuan yang sama dalam hukum pemerintahan.
4. Political Right (hak asasi politik untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak dipilih dan memilih)
5. Social and Culture Rigts ( hak untuk memilih jenis dan jenjang pendidikan serta mengembangkan kebudayaan )
6. Procedure right (hak untuk mendapatkan perlakuan atau tatcara peradilan dan perlindungan, dll)[54]
           
            Keadilan buhan hanya untuk keadila hidup tetapi juga keadilan yang mencakup segala hal nya sepeerti makan dan lainnya, keadilan yang tidak seimbang akan mengakibatkan beberapa hal tidak lagi berjalan seperti semestinya, ini akan mengakibatkan statisk yang sangat amat jauh dimana mereka yang berkecukupan semakin tinggi derajatnya sedangkan mereka yang prekonomian bawah akan terjerit kelaparan dan tidak keberdayaan. Didalm ranah hukum maka sesuatu yang berbentuk ketidak adilan seperti kekerasan bisa dibawa ke ranah hukum, dimana keputusan hukuman ada di tangan hakim.

Didalam hukum pidana pasar 1 butir 11 KUHAP menyebutkan bahwa “ Putusan pengadilan adalah pernyataan hakim yang diucapkan dalam sidang pengadilan terbuka, yang dapat berupa pemidanaan atau bebas lepas dari segala tuntutan hukum dalam segala hal menurut cara yang diataur dalam hal serta menurut cara yang di atar dalam undang-undang ini”.[55] Keputusan yang di ambil berdasarkan keadilan yang maha Esa, demi menjamin keaddilan bagi para pihak yang berperkara dipersidangan ada tiga unsur yaitu yuridis atau kepastian hukum, filosofis atau keadilan dan nilai sosiologis atau kemanfaatan. Masyarakat mengharapkan manfaat dalam pelaksanaan penegakan hukum, hikum adlah untuk manusia maka pelaksanaan hukum harus memberi manfaat dan kegunaan bagi masyarakat. Jangan sampai justru karena hukumnya dilaksanakan atau ditegakkan timbul keresahan didalam masyarakat. Dalam hal pertanggung jawaban atas perbuatan pidana yang dilakukan oleh anak dapat diminimalisir dengan cara direvisi.



KESIMPULAN
 Sebagai makhluk sosial yang tidak lepas dari interaksi sosial yang akhirnya menimbulkan berbagai macam interaksi baik secara luar dan dalam, interaksi ini akhirnya menimbulkan berbagai reaksi baik itu rasa suka atau kebencian yang berakibatkan kebencian dan kehancuran.
Interaksi dengan dunia luar juga dapat menjadi acuan untuk kehidupan agar lebih memiliki banyak pandangan terhadap orang lain, pada akhirnya sebuah interaksi dibangun untuk menimbulkan timbal balik yang akhirnya menyebabkan suatu  hubungan yang menguntungkan atau mengakibatkan kekerasan secara fisik dan mental.
Kekerasan yang timbul akhirnya mengakibatkan penderitaan, bagi negara yang tidak dapat mengatur masyarakatnya dengan cara hukum maka akan terjadi perpecahan dan perkelahian antar budaya. Hukum yang diberlakukan banyak cara ada dengan hukum islam, hukum adat atau hukum pidana.
Sebagai masyarakat yang tinggal disuatu negara maka kita di atur oleh hukum negara yang bersifat memaksa dan mengikat masyarakat untuk dapat mengikutinya, tujuan dari hukum ini adalah agara terciptanya kedamaian didalam negara tersebut, keadilan yang terjaga dan dituruti akan mengakibatkan perasaan nyaman karena merasa negaranya memiliki keadilan yang dapat melindunginya dari berbagai ketidak adilan atau penderitaan yang di alami.
Ketika masyarakat sudah merasa aman maka negara akan terasa damai dan tidak ada alagi stratifikasi ataupun  diskriminasi didalamnya, sehingga rakya senang dan negara juga mendapatkan keuntungan  dengan damainya negara tersebut.
SARAN
             Mungkin inilah yang dapat kami laksanakan pada tugas kelompok ini, meskipun penulisan ini jauh dari kesempurnaan minimal kita mengimplementasikan tulisan ini, masih banyak kesalahan dari penulisan kelompok kami, karena kami manusia yang yang tidak luput dari kesalahan dan kami juga butuh saran/kritikan agar dapat menjadi motivasi untuk masa depan yang lebih daripada sebelumnya.

           
DAFTAR PUSTAKA
Buku :
Ahmad, R. (2013). Pendidikan Agama Islam. Pendidikan Islam.
Al-Andalusi, I. H. (2005). Untaian Kalung Merpati. Jakarta: PT SERAMBI ILMU SEMESTA..
M, Darmansyah . (t.thn.). Ilmu sosial dasar. Surabaya: usaha nasional.
Mansyur. (2019). Al-qalbu Dalam Perspektif Al-quran. Tafsere.
Mida, K. E. (2016). Bingkai Kasih Khazanah Jiwa. Jakarta: PT Elex Media Kompitondo.
Nasdian, F. T. (2015). sosiologi Umum. Jakarta: Pustaka Obor Indonesia.
Nasution, M. S., M.Nur Husein Syukri Daulay, & dkk. (2015). Ilmu Sosial Budaya Dasar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Rakhman, M. Z. (2016). Mantyasih Kitab Keabdian Cinta. Yogjakarta: Garudhawacana.
Rostini, E. T. (2009). Sosiologi 1: untuk SMA/MA X. Jakarta: Pembukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Salam, B. (1988). Filsafat Manusia ( Antropologi Metafisika ). Jakarta: PT BINA AKSARA.
Soyomukti, N. (2017). Pengantar Sosiologi. Jogjakarta: AR-RUZZ MEDIA.
Sudibyo, L. D. (2013). Ilmu Sosial Budaya Dasar. Yogjakarta: CV. ANDI OFFSET.
Sudibyo, L., & dkk. (2015). Ilmu Sosial Budaya Dasar. Yogjakarta: CV Andi Offset.
Suhada, I., Nita Muliawati, & dkk. (2016). Ilmu Dasar Sosial. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sukidin, d. (2003). Pengantar Ilmu Budaya. Surabaya: Insan Cendikia.
Tamsuji, Cholil, & dkk. (2019). IAD-ISD-IDB. Surabaya: UIN Sunan Ampel Press.
Tarigan, A. (2018). Kumpulan Keadilan Rawls. jakarta : PT Gramedia Pustaka.
Wirawan. (2015). Teori-Teori Sosial Dalam Tiga Pradigma. Jakarta: PRENADA MEDIA GROUP.

Jurnal :
Adelina, F. (2017). Hubungan antara Prasangka Sosial dan Intensitas Melakukan Diskriminasi yang Berasal dari Nusa Tenggara Timur. Jurnal Sains Psikologi.
Armiwulan, H. (2015). Diskriminasi Rasial dan Etnis Sebagai Persoalan Hukum dan HAM. Jurnal Antopologi Sosial Budaya.
Cholik, A. A. (2015). Reaksi Akal dan Hati Menurut Al-Ghazali. Jurnal Kalimah.
Dwisvimar, I. (2011). Keadilam dam Perspektif Ilmu Hukum . Jurnal Dinamika Hukum.
Hasanah, D. U. (2016). Kekerasan dan Diskriminasi Terhaap Perempuan dalam Pandangan Hukum. Jurnal Harkat.
Irianto, A. M. (2017). Kesenian Tradisional Sebagai Sarana Strategi Kebudayaan di Tengah Determinasi Teknolodi Komunikasi. Jurnal Nusa.
Kuncoro, J. (2008). prasangka dan diskriminasi. Jurnal UNISSULA,
Liana, Y. (2018). Penafsiran Ayat Berfikir (FAKKARA) dan Reservasinya Dalam Kitab Tafsir Al-Misbah.
Madiyaningrum, M. E. (2010). Diskriminasi Berdasarkan Identitas Sosial-Budaya dan Pendidikan HAM di Indonesia dalam Perspektif Psikologi Sosial. Jurnal Insan Media Psikologi.
Mansyur, M. (2019). Al-qalbu Dalam Perspektif Al-quran. Jurnal Tafsere.
Rangkuti, A. (2011). Konsep Keadilan dalam Perspektif Islam. Jurnal Pend
Reza, S. (2014). Konsep Nafs Menurut Ibnu Sina. Kalimah Jurnal Studi Islam.
Rostini, E. T. (2009). Sosiologi 1: untuk SMA/MA X. Jakarta: Pembukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Sukidin, d. (2003). Pengantar Ilmu Budaya. Surabaya: INsan Cendikia.
Suraldi, S. (2015). Kepastian Hukum, Kemanfaatan dan Keadilan Terhadap Perkara Pidana Anak. Jurnal Yudisial.
Suryadi, R. (2016). Telaah Konseptual Mengenai Konsep Jiwa Manusia. Jurnal Pendidikan Islam Ta-lim..
Wildan, T. (2017). Konsep Nafs ( Jiwa ) Dalam Al-quran. Jurnal At-tibyan.









[1]Drs. Burhanudin Salam. Filsafat Manusia (Antropologi Metafisika). (Jakarta:PT BINA AKSARA,1988), 30.

[2] Muhammad Syukri Albani Nasution, dkk. Ilmu Sosial Budaya Dasar.(Jakarta: PT RajaGrafindo Persada,2
[4] Drs. Burhanudin Salam. Ibid. 48.
[5] Burhanuddin Salam. Ibid, 48.
[6]  Syah Reza, “Konsep Nafs Menurut Ibnu Sina”. Kalimah Jurnal Studi Islam, (online), Vol 12, No 2, diakses pada februari 2020 pada http://ejournal.unida.gontor.ac.id ,265
[7] Muhammad Syukri Albani Nasution, dkk. Ibid, 46.
[8] abid
[9] Muhammad Syukri Albani Nasution, dkk. Ibid,46.
[10] RA Suryadi. Telaah Konseptual Mengenai Konsep Jiwa Manusia”, Jurnal
 Pendidikan Islam Ta-lim, (online), Vol 14, No 1, diakses pada februari 2020 pada http://jurnal.upi.edu ,42
[11] Teuku Wildan. “Konsep Nafs ( Jiwa ) Dalam Al-quran”, Jurnal At-tibyan, (online), Vol.2, No.2, diakses pada februari 2020 pada http://journal.iainlangsa.ac.id 
[12] Teuku Wildan. Ibid.
[13]Muhammad  Mansyur, “Al-qalbu Dalam Persperktif Al-quran”, Jurnal,Tafsere (online), Vol 5, No 1, diakses pada februari 2020 dari http://journal.uin-alaudin.ac.id ,46
[14] Ahmad Arisatul Cholik, “ Reaksi Akal dan Hati Menurut al-Ghazali”, Jurnal KALIMAH, Vol 13, No 2, di akses pada februari 2020 dari http://ejouenal.uinda.gontor.ac.id/index.php/kalimah ,294-295
[15] YN Liana, “ Penafsiran Ayat Berfikir (FAKKARA) dan Reservasinya Dalam Kitab Tafsir Al-Misbah”. Di akses pada februari 2020 dari http://repo.iain-tulung.ac.id
[16] Nurani Soyomukti. Pengantar Sosiologi. ( Jogjakarta: AR-RUZZ MEDIA,2017). 248.
[17] Elisanti Tintin Rostini. Sosiologi 1 :untuk SMA / MA X. ( Jakarta: Pusat Pembukuan Departemen Pendidikan Nasional,2009), 50.
[18] Elisanti Tntin Rostini, Ibid
[19] Fredian Tonny Nasdian. Sosiologi Umum. ( Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia,2015). 18.
[20] Prof.Dr.I.B.Wirawan.  Teori-Teori Sosial Dalam Tiga Pradigmaa  ( Fakta social, Definisi Sosial, dan Perilaku Sosial ). ( Jakarta : PRENADA MEDIA GRAOUP,2015 ), 54.
[21] Prof.Dr.I.B.Wirawan.  Teori-Teori Sosial Dalam Tiga Pradigmaa  ( Fakta social, Definisi Sosial, dan Perilaku Sosial ). ( Jakarta : PRENADA MEDIA GRAOUP,2015 ), 54.
[22] Muhammad Syukri Albani Nasution,dkk. Ibid 152.
[23] Kazuhana El Ratna Mida. Bingkai Kasih Khazanah Jiwa. ( Jakarta: PT Elex Media Komputindo,2016), 2.
[24] Ibn Hamz Al-Andalusi. Untaian Kalung Merpati. ( Jakarta: PT SERAMBI ILMU SEMESTA,2005 ), 29.
[25] Muhammad Zainur Rakhman. Mantyasih Kitab Keabdian Cinta. ( Yogyakarta: Garudhawacana,2016), 14.
[26] Muhammad Syukri Albani Nasution. Ibid 152.
[27] Drs. Lies Sudibyo,dkk. Ilmu Sosial Budaya Dasar. ( Yogjakarta: C.V OFFSET,2013), 39.
[28] Drs.Sukidin,M.pd, dkk.  Pengantar Ilmu Budaya. (Surabaya: Insan Cendikia,2003), 44.
[29] Tasmuji,dkk. IAD-ISD-IBD, (Surabaya : UIN Sunan Ampel Press, 2019), 109
[30] Agus Maladi Irianto, “Kesenian Tradisional Sebagai Sarana Strategi Kebudayaan di Tengsh Determinasi Teknologi Komunikasi”, Jurnal NUSA (online), Vol. 12 No.1, diakses pada februari 2020 http://ejournal.undip.ac.id
[31] Hesti Armiwulan, “ Diskriminasi Rasial dan Etnis  Sebagai Persoalan Hukum dan HAM”, Jurnal Antopologi Sosial Budaya (online), diakses pada ferbuari 2020 http://media.neliti.com
[32] Joko Kuncoro, “ Prasangla dan Diskriminasi”, Jurnal UNISSULA (online), diakses pada februari 2020 http://jurnal.nissula.ac.id
[33] Defi Uswatun Hasanah, “Kekerasan dan Diskriminasi Terhadap Perempuan dalam Pandangan Hukum”, Jurnal Harkat (online), diakses pada 2020 http://journal.uinjkt.ac.id
[34] Nurul Jannah, “Hubungan etnosentrisme dengan Prasangka Etnik Jawa pada Etnik Madura”, skripsi, Jurusan Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang,2016,9
[35] Elvin Wijaya, “ Sikap Etnosentrisme pada Etnis Tionghoa Asli dan Peranakan”, skripsi, jurusan psikologi fakultas pisikologi universitas Sanata Dharma,2007,29
[36] Femita adelina, “Hubungan antara Prasangka Sosial dan Intensitas Melakukan Diskriminasi yang Berasal dari Nusa Tenggara Timur”, Jurnal Sains Psikologi, jilid.6, no.04, diakses pada februaru 2020 pada http://jurnall2.um.ac.id hal 6
[37] Monica E. Madiyaningrum, ”Diskriminasi berdasarkan Identitas Sosial-Budaya dan Pendidikan HAM di Indonesia dalam Perspektif Psikologi Sosial”, Jurnal Insan Media Psikologi, Vol. 12, No. 1, diakses pada maret 2020 http://journal.unair.ac.id ,6
[38] Darmansyah.M, “Ilmu Sosial Dasar”, (Surabaya : Usaha Nasional) hal.168
[39] Lies Sudibyo dkk, Ilmu Sosial Budaya Dasar.(Yogyakarta : CV Andi Offset , 2015). 71-72.
[40] Syukri Albani Nasution, Muhammad, dkk, Ilmu Sosial Budaya Dasar.(Jakarta: Rajawali Pers, 2015). 145-146.
[41] Inge Dwisvimar, Keadilan dalam Perspektif Ilmu Hukum. Jurnal Dinamika Hukum, vol. 11 no. 3, diakses pada februari 2020 pada http://dinamikahukum.fh.unsoed.ac.id 524
[42] Ibid. 146-147
[43] Lies Sudibyo dkk, Ilmu Sosial Budaya Dasar.(Yogyakarta : CV Andi Offset , 2015). 74
[44] Lies Sudibyo dkk, Ilmu Sosial Budaya Dasar.(Yogyakarta : CV Andi Offset , 2015). 74-76
[45] Afifah Rangkuti,Konsep Keadilan dalam Perspektif Islam. Jurnal Pendidikan Islam, vol.6 no 1, diakses pada februari 2020 pada http://jurnaltarbiyah.unsu.ac.id
[46] Inge Dwisvimar, Keadilan dalam Perspektif Ilmu Hukum. Jurnal Dinamika Hukum, vol. 11 no. 3, diakses pada februari 2020 pada http://dinamikahukum.fh.unsoed.ac.id

[47] Ibid, Afifah Rangkuti
[48] Andi Tarigan, Tumpuan Keadilan Rawls” Hidup seperti apa yang kita inginkan”. ( Jakarta :PT Gramedia Pustaka Utama, 2018). 88
[49] Ibid hlm 99-100
[50] Syukri Albani Nasution, Muhammad, dkk, Ibid. 148-149.
[51] Ibid
[52] Ibid
[53] Ibid

[54] Lies Sudibyo dkk, Ilmu Sosial Budaya Dasar.(Yogyakarta : CV Andi Offset , 2015). 80-81


[55] Sulardi, “Kepastian Hukum, Kemanfaatan dan Keadilan Terhadap Perkara Pidana Anak”, Jurnal Yudisial, diakses pada maret 2020 pada http://jurnal.komisyudisial.go.id ,257

42 komentar:

  1. Terimakasih kak 😊 sangat membantu tugas ku

    BalasHapus
  2. Masyaallah
    Semoga bisa bermanfaat untuk semua

    BalasHapus
  3. mashaaAllah saya sangat suka pembahasannya, terimakasih

    BalasHapus
  4. Unchhh cintaaaaaa wkwk
    Ngena banget sih tulisannya :*

    BalasHapus
  5. MasyaAllah membantu sekali kak 😊

    BalasHapus
  6. thank u kak, tulisannya sangat menginspirasi

    BalasHapus
  7. Sangat bermanfaat, terima kasih

    BalasHapus
  8. Sangat bermanfaat dan sangat membantu

    BalasHapus
  9. Sangat menarik sekali bahasanya juga ringan jadi mudah bagi saya buat memahami

    BalasHapus
  10. Alhamdulillah materinya sangat bermanfaat

    BalasHapus
  11. Penjabaran sangat detail dan mudah dipahami

    BalasHapus
  12. Alhamdulillah.. Semoga ilmunya dapat bermanfaat..

    BalasHapus
  13. terimakasih sangat membantu, cantik juga artikelnya dan mudah difahami untuk pembaca

    BalasHapus
  14. Alhamdulillah... Artikelnya sangat membantu sekali dalam menambah pengetahuan. Semoga bermanfaat dan lebih baik untuk kedepannya.

    BalasHapus
  15. MashaaAllah bermanfaat artikelnya, semoga saudara" yang lain cukup terbantu dengan artikel ini..

    BalasHapus
  16. MasyaAllah membantu sekali, Barakallah ukhti.

    BalasHapus
  17. alhamdulillah sangat lengkap dan bagus sekali pembahasannya

    BalasHapus
  18. alhamdulillah sangat lengkap dan bagus sekali pembahasannya :)

    BalasHapus
  19. Alhamdulillah, terimakasih banyak kak atas ilmu nya, semoga allah memberikan kita kemudahan dalam menuntut ilmu...

    BalasHapus
  20. alhamdulillah sangat lengkap dan bagus sekali pembahasannya

    BalasHapus
  21. Alhamdulilah sangat bermanfaat

    BalasHapus
  22. Susunan materi bagus dan pembahasan nya

    BalasHapus
  23. Alhamdulillah, makalah yang disajikan sudah baik, materi yang di paparkan juga mudah difahami, semoga bermanfaat bagi kita semua

    BalasHapus